SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pengecekan personil dan sarana prasarana dalam rangka pencegahan berkembangnya Virus Corona (Covid-19).
Dalam pengecekan tersebut, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., bertempat di lapangan upacara Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/4/2020) pukul 08.00 Wib.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diikuti personel gabungan, yaitu, dari TNI-POLRI, dan juga dari Dit Sabhara, Propam, Brimob, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si.
Adapun sarana dan prasarana yang digunakan berupa ranmor roda dua (R2) sebanyak 59, dua Ranmor R4 ( merupakan mobil penyemprot disinfektan ) dari KBR Brimob dan Yon Zipur 5, yang akan dipakai untuk sarana penyemprotan.
“Didalam pelaksanaannya, anggota himbauan kepada masyarakat setempat dalam rangka melakukan pencegahan di wilayah khusus atau berdasarkan anev nerupakan wilayah yang sebaran perkembangan Covid 19 tergokong tinggi atau merupakan zona merah, penyemprotan juga merupakan tindak lanjut dari permintaan warga masyarakat setempat,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. luki Hermawan.
Adapun target dalam pelaksanaan tersebut, yaitu, di wilayah yang berada di Surabaya Utara diantaranya, Jalan Gresik, Jalan PPI, Jalan Jepara, Jalan Jakarta.
Pihaknya akan lakukan penyemprotan ke wilayah khusus yang merupakan zona merah yang berada di perbatasan Gresik – Surabaya atau Wilayah Surabaya Utara yang mana penyebaran Covid 19 berdasarkan analisa dan evaluasi yang tekah kita lakukan cukup tinggi.
“Tadi juga sudah kami lakukan pengecekan terhadap cairan yang akan digunakan untuk penyemprotan serta APD yang harus digunakan oleh petugas,” ungkapnya.
Dalam penyemprotan ini, Kapolda Jatim juga menyampaikan kepada anggota untuk, memberikan himbauan dan pengertian kepada masyarakat setempat, agar warga bisa memahami, bahwa diwilayah tersebut, penyebaran Covid-19, sangat tinggi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Zona merah, terkait penyebaran Covid-19 ini, agar untuk tinggal di rumah saja, dan semoga dalam keadaan sehat dan wabah covid ini cepat berlalu,” harapan, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.















