Terus Tekan Penularan Covid 19, Pemkab Sampang Sediakan 60 Rapid Test

- Admin

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Salah satunya dengan menggelar pemeriksaan di Posko Covid 19 Sampang dan sejumlah sub posko.

Sub Posko Covid 19 yang melakukan pemeriksaan salah satunya, terletak di Desa Pelakaran Kecamatan Jerenggik, sub posko yang berada di Torjun.

Di sejumlah sub posko Covid 19 dilengkap Termo Scan dan dilakukan pendataan. Namun untuk Posko Covid 19 atau sub posko tidak dilengkapi dengan rapid test.

Baca Juga:  Diduga Akibat Bakar Sampah, Kandang Sapi Warga Apaan Pangarengan Jadi Arang

Ketua Cluster Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Asrul Sani mengatakan kalau di setiap posko covid 19 cuman menyediakan termo scan tanpa dilengkapi dengan rapid test.

Rapid test yang tersedia di Kabupaten Sampang cuman 60 buah dan itupun ada di rumah RSUD dr Zyn. Tidak disebar ke Posko Covid 19 atau sub posko.

“Alatnya memang terbatas dan sulit untuk mendapatkan, kami masih memesan rapid tes tersebut,” terangnya.

Namun, meski begitu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan penularan virus yang biasa disebut Corona tersebut.

Baca Juga:  Dua Ekor Sapi di Sumenep Ini Nyaris Dipanggang

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru