Darurat Corona, Dispendukcapil Sampang Batasi Pemohon Pengurusan Administrasi Kependudukan

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Dispendukcapil Kabupaten Sampang membatasi permohonan pengurusan administrasi kependudukan. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan covid-19 yang diberlakukan mulai Selasa 24 Maret 2020.

Plh Kapala Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan bahwa setiap hari hanya ada 50 pemohon saja yang akan dibantu dan dilayani.

“Dengan membatasi jumlah pelayanan administrasi kependudukan, inilah bentuk upaya Dispendukcapil memutus persebaran covid19, hanya dengan batasan 50 orang tersebut secara otomatis kerumunan orang tidak terjadi,” terangnya.

Ia menambahkan, menghindari banyaknya warga di kantor Dispendukcapil yang mengajukan permohonan administrasi kependudukan seperti eKTP, pembuatan KK, pembuatan akte dan beberapa administrasi kependudukan lainnya akan berlangsung hingga kondisi covid-19 betul-betul aman.

Baca Juga:  Lakalantas di Sampang, Kasi Kesos Kecamatan Sreseh Meninggal Ditempat

“Di hari – hari biasa jumlah pemohon administrasi kependudukan mendekati 1000 orang dalam sehari sehingga perlu dibatasi,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk warga yang mengantongi surat keterangan (suket) dalam pengurusan kartu kependudukan elekronik masih bisa diberlakukan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru