Darurat Corona, Dispendukcapil Sampang Batasi Pemohon Pengurusan Administrasi Kependudukan

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Dispendukcapil Kabupaten Sampang membatasi permohonan pengurusan administrasi kependudukan. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan covid-19 yang diberlakukan mulai Selasa 24 Maret 2020.

Plh Kapala Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan bahwa setiap hari hanya ada 50 pemohon saja yang akan dibantu dan dilayani.

“Dengan membatasi jumlah pelayanan administrasi kependudukan, inilah bentuk upaya Dispendukcapil memutus persebaran covid19, hanya dengan batasan 50 orang tersebut secara otomatis kerumunan orang tidak terjadi,” terangnya.

Ia menambahkan, menghindari banyaknya warga di kantor Dispendukcapil yang mengajukan permohonan administrasi kependudukan seperti eKTP, pembuatan KK, pembuatan akte dan beberapa administrasi kependudukan lainnya akan berlangsung hingga kondisi covid-19 betul-betul aman.

Baca Juga:  Dapat CSR, Bupati Pamekasan Bidik Peningkatan Prekonomian Masyarakat

“Di hari – hari biasa jumlah pemohon administrasi kependudukan mendekati 1000 orang dalam sehari sehingga perlu dibatasi,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk warga yang mengantongi surat keterangan (suket) dalam pengurusan kartu kependudukan elekronik masih bisa diberlakukan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru