Kapolda Jatim Imbau Pendemo Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Omnibus Law

- Admin

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar acara cakrukan bersama Ketua Sekretariat Pekerja atau Serikat Buruh Se-Jawa Timur.

Digelarnya acara ini, untuk menyatuhkan presepsi tentang Omnibus Law, yang bertempat di Gedung Patuh Tribrata Lantai dua Mapolda Jawa Timur, Kamis (5/3/2020).

Dalam acara kali ini, dihadiri oleh perwakilan ketua buruh se-Jawa Timur dan dihadiri juga oleh Sekda Prov Jawa Timur, pejabat utama Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kapolres Sidoarjo, gresik, mojokerto dan Pasuruan.

Baca Juga:  Universitas Ciputra Surabaya Jadi Tuan Rumah Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi ASEAN–Eropa

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mangatakan, Omnibus Law adalah Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain.

“Sehingga hal ini mengundang polemik secara substantif dan bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan, seperti ancaman mogok kerja, dan aksi-aksi lain yang bisa berdampak dalam jangka menengah panjang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

Masih kata Kapolda Jatim, untuk itu dirinya mengimbau agar nanti pada saat melaksanakan aksi demo penolakan Omnibus Law, supaya agar menjaga ketertiban.

Baca Juga:  Kerjasama Dengan KIM, Diskominfo Pamekasan Minta Sosialisasi Tentang DBHCHT

“Dan ikut serta mengamankan Surabaya, kususnya diwilayah hukum Polda Jawa Timur,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru