Bermaksud Mengelabuhi Polisi, Pemuda Sapeken Buang Sabu Dalam Botol ke Kantor KUA

- Admin

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Sapeken Sumenep berhasil meringkus dua pemuda di tepi jalan saat diketahui membawa narkotika jenis sabu, Selasa (04/02) sekira pukul 14:00 WIB.

Kedua tersangka diketahui bernama Hubaidillah (25) dan Pias Nurul Haq (19) yang keduanya diketahui merupakan warga Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kejadian tersebut bermula saat Brigpol Guntur A.P. dan Bripka Joko S.W. sedang melaksanakan patroli di Dusun Kota Desa Sapeken, dan pada saat itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis Beat berboncengan di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Sapeken.

“Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB Bripka Joko S.w. dan Brigpol Guntur A.p melihat kedua tersangka,” tutur Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tekankan Semua ASN Menetralisir Berita Hoax

Kecurigaan tersebut ternyata benar, setelah didekati petugas maka seketika itu tersangka langsung membuang sebuah botol bekas minuman merk Kratingdaeng yang dipegangnya ke dalam kantor KUA.

“Sedangkan tersangka Pias Nasrul Haq berhasil diamankan, dan yang atas nama Hubaidillah melarikan diri, dan selanjutnya tersangka Pias Nasrul Haq diajak untuk menunjukkan tempat jatuhnya botol yang dilempar,” jelas Widiarti.

Setelah dilakukan pencarian, kemudian diketahui bahwa bekas botol minuman merk Kratingdaeng tersebut sudah dalam keadaan pecah, dan didekat botol tersebut ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam potongan sedotan plastik yang setiap ujungnya ditutup dengan cara dibakar.

Dirasa masih menyimpan sesuatu lain, maka pihak Polsek Sapeken melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Pias Nasrul Haq, maka ditemukanlah di kantong saku depan celana tersangka sebuah bekas botol minyak urut yang terdapat dua lubang pada tutupnya.

Baca Juga:  Lantik Pimpinan Baznas, Bupati Sumenep Harapkan Ini

“Selanjutnya Brigpol Guntur A.p beserta tim mengamankan barang bukti tersebut berikut tersangka Pias Nasrul Haq ke Polsek Sapeken,”

Kemudian setelah mengamankan tersangka Pias Nasrul Haq, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Hubaidillah, dan ternyata tersangka berada di rumahnya, dan kemudian membawa keduanya ke Polsek Sapeken untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata masih terdapat dua nama lagi, yang setelah itu dilakukan pengejaran kembali terhadap Ijang (TO) dan Ibim alias Odoi namun tidak ditemukan di TKP,” imbuhnya.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa, satu poket narkotika yang dikemas dalam potongan sedotan plasti kecil warna bening yang dibakar pada setiap ujungnya dengan berat kotor 0,11 gram, sebuah botol bekas minuman Kratingdaeng dalam keadaan pecah, sebuah handphone merk Oppo warna hitam type A37f lengkap dengan softcase warna hitam merk iFace.

Baca Juga:  Dua Siswa Tewas Tenggelam di Pantai Sembilan

Selain itu satu unit sepeda motor merk Honda type Beat warna putih namun ditutup dengan skotlet warna merah pada bagian body samping dan depan yang mana plat nomor bertuliskan PARHAN, serta sebuah botol bekas minyak urut JPU warna bening yang terdapat 2 lubang kecil di atas tutupnya warna hitam.

“Maka dengan itu, tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru