SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Malakukan evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 77 /B Tol Pandaan Malang, Senin (02/03/2020) sekitar pukul 18.30 Wib.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yakni, Minibus Toyota Furtuner (FRZ) bernopol M- 80 -YZ yang dikemudikan oleh Jannatan Firdaus (27), alamat Desa Tebalo, RT 004 RW 001 kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, bahwa awal mulanya, kendaraan Toyota Fortuner (FRZ) berjalan dari arah selatan menuju keutara dilajur cepat dengan kecepatan sekitar 80 km/jam.
“Sesampainya di KM 70/ B, pada saat itu cuaca hujan tiba-tiba kendaraan tersebut selip mengarah kekiri sejauh sekitar 50 meter, kemudian kendaraan berhenti setelah melewati parit yang berada disisi Tol tersebut,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan perjalan. Agar diupayakan selalu berhati-hati saat berlalu lintas.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Dirlantas Polda Jatim.