Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Pohon Mahoni

- Admin

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kecelakaan tunggal mobil Suzuki Ertiga dengan nopol L 1174 EG mengakibatkan separuh badan mobil ringsek setelah diketahui menabrak pohon mahoni di sisi jalan, (02/02) Minggu malam.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jln. Nasional Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. KM – 4 sekira pukul 22:15 WIB.

“Diduga pengemudi mobil nahas tersebut sedang dalam keadaan mengantuk,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Menurut Widiarti bahwa mobil yang dikemudikan oleh Kadarisman (29) yang merupakan warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali, sehingga mobil tersebut menghantam pohon mahoni yang berada di bahu jalan sebelah barat.

Baca Juga:  Bersama Istrinya, Cabup Fauzi Nyoblos di TPS 3 Desa Torbang

Akibat dari kecelakaan tersebut Kadarisman dan satu penumpang lainnya atas nama Mahmudi (50) yang merupakan warga Desa Rabasan, Kabupaten Sampang harus dilarikan ke RSUD Sumenep.

“Keduanya mengalami luka ringan dirawat dan segera dilarikan ke RSUD Sumenep, serta kendaraan mengalami kerusakan material,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru