Belum Puas Ambil Tiga Handpone, Pencuri Ini Gasak Kawasaki Trail KLX

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kanit Reskrim Polsek Kangayan dan Anggota berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang merupakan spesialis curanmor di daerah Kecamatan Kangayan.

Tersangka diketahui sudah menjalankan aksinya di 8 titik TKP dan selalu lolos dalam pengintaian kepolisian setempat. Hingga pada akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan Polsek Kangayan, Senin (27/01).

Pelaku diringkus atas laporan salah satu warga yaitu Jujek (54) merupakan warga Dusun Patapan Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Korban melaporkan atas kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya.

Baca Juga:  HUT RI ke-76, Pengendara di Sampang Beri Hormat Detik-detik Pengibaran Bendera

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa kejadian pencurian di rumah pelapor terjadi pada hari Senin tanggal 18 November 2019 tahun kemaren dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

“Pencurian dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara masuk ke rumah pelapor dengan cara merusak jendela samping rumah pelapor, hingga tersangka masuk ke dalam rumah pelapor yang kemudian mengambil tiga buah handphone merek Samsung dua buah dan merek Realme 2 satu buah,” terangnya.

Dirasa masih kurang dengan hasil curiannya tersebut setelah itu tersangka masih mengambil satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Trail KLX yang berada di dalam rumah sebelah barat pelapor, maka atas pencurian tersebut pelapor ditaksir mengalami kerugian hingga 34.100.000 (tiga puluh empat juta seratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Perkembangan Kasus MeMiles, Ditreskrimsus Polda Jatim, Berhasiil Mangamankan Uang Tunai 4,1 Miliar

Polsek Kangayan juga mengamankan barang bukti berupa selembar STNKB sepeda motor jenis Kawasaki KLX dan Sebuah Dossbook merk Realme 2 dari tangan pelaku.

Selain barang bukti di atas pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan dan penggeledahan rumah diantaaanya.

“Tiga sajam belati ditemukan dalam tas tersangka dan diakui milik kedua tersangka, Box kunci warna hitam identik dengan onderdil sepeda motor jenis Trail KLX milik pelapor yang ditemukan di rumah tersangka AD saat dilakukan penggeledahan, 2 buah plat nomor diduga plat nomor sepeda motor curian, sebuah STNK W 3985 XD, dan sebuah kaca spion kiri yang kuat diduga milik sepeda motor hasil curian,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPC PPP Sumenep Inginkan Rekom dari DPP Segera Turun

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru