Perkembangan Kasus MeMiles, Ditreskrimsus Polda Jatim, Berhasiil Mangamankan Uang Tunai 4,1 Miliar

- Admin

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam perkembangan kasus Investasi bodong yang dilakukan oleh PT Kam and Kam, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan uang tunai Rp, 4,1 Miliar dari kedua tersangka yang sudah ditahan, yaitu, inisial ML dan S.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K., didamping Dir Krimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidio Arif Setyawan S.H., S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers tentang perkembangan kasus Memiles, di Lobby Ditreskrimsus Mapolda Jawa Timur, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga:  HUT TNI, Polsek Wiyung dan Koramil Lakukan Tasyakkuran

Kabidhumas Polda Jatim nenyatakan, bahwa setiap perkembangan kasus MeMiles akan disampaikan secara transfaran kepada para media.

“Hari ini, Tim penyidik telah berhasil kembali mengamankan uang tunai Rp. 4,1 miliar dari dua buah rekening aliran dana di rekening induk PT. KAM AND KAM, pada dua tersangka yang telah ditahan, yaitu, ML dan S,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Pihaknya juga menjelaskan, hingga sekarang jumlah uang tunai yang telah berhasil diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, dari kasus Memiles senilai Rp. 128 Milyard lebih.

Baca Juga:  Polda Jatim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru