Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 26 Pelanggaran Lalu Lintas

- Admin

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Ekan Sahudi S.H., melaksanakan cipta kondisi (Cipkon).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 di jalan Mulyosari Surabaya.

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, menyampaikan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas oleh Kapolri, dengan mewujudkan SDM Unggul dan meningkatkan Harkamtibmas.

Terlaksananya kegiatan cipkon mandiri, anggotanya memeriksa pada kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan kuat personel 10 anggota.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Penganiayaan di Robatal Sampang

“Dalam pemeriksaan pada kendaraan roda dua, sebanyak 159 unit, dan roda empat 9 unit, dengan hasil tilangan 26 lembar surat tilangan,” tegasnya.

Adapun dalam penilangan, anggotanya menyita barang bukti STNK roda dua sebanyak 14 lembar, sedangkan Sim, roda dua sebanyak 12 lembar tilangan.

Masih lanjut kata Kanit Lantas, dari kegiatan cipta kondisi (Cipkon) ini, Alhamdulillah tidak ada hal-hal yang menonjol, seperti ranmor dan kejahatan jalanan.

“Selama pelaksanaan kali ini, Alhamdulillah berjalan aman lancar dan terkendali,” pungkas Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi S.H.

Baca Juga:  Pemilik Tempat Karaoke di Surabaya Berurusan Dengan Polda Jatim

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru