Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 26 Pelanggaran Lalu Lintas

- Admin

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Ekan Sahudi S.H., melaksanakan cipta kondisi (Cipkon).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 di jalan Mulyosari Surabaya.

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, menyampaikan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas oleh Kapolri, dengan mewujudkan SDM Unggul dan meningkatkan Harkamtibmas.

Terlaksananya kegiatan cipkon mandiri, anggotanya memeriksa pada kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan kuat personel 10 anggota.

Baca Juga:  Sopir Kelelahan, Honda Brio Seruduk Pembatas Tol

“Dalam pemeriksaan pada kendaraan roda dua, sebanyak 159 unit, dan roda empat 9 unit, dengan hasil tilangan 26 lembar surat tilangan,” tegasnya.

Adapun dalam penilangan, anggotanya menyita barang bukti STNK roda dua sebanyak 14 lembar, sedangkan Sim, roda dua sebanyak 12 lembar tilangan.

Masih lanjut kata Kanit Lantas, dari kegiatan cipta kondisi (Cipkon) ini, Alhamdulillah tidak ada hal-hal yang menonjol, seperti ranmor dan kejahatan jalanan.

“Selama pelaksanaan kali ini, Alhamdulillah berjalan aman lancar dan terkendali,” pungkas Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi S.H.

Baca Juga:  Target 24 Mei Selesai, Hingga Hari Ini 35 Desa di Sampang Belum Salurkan BLT-DD

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru