Kurang Konsentrasi, Mobil Elf Tabrak Kendaraan di Depannya

- Admin

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Suranto (50) warga Tanggulsari Kadipiro Solo menabrak belakang kendaraan di depannya, di KM 564 jalur B Tol Ngawi Solo, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 00.00 Wib.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut, yakni, Elf bernopol AD- 1145 -HU dengan membawa jumlah 18 penumpang, dalam tujuan dari Malang mengarah ke Solo.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, semula kendaraan Elf melaju dengan kecepatan +120 KM/jam, dari timur ke barat (Malang – Solo).

Baca Juga:  Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Terjunkan Patroli Show Of Force

“Sesampainya di KM 564 B terjadi kecelakaan menabrak bagian belakang kendaraan truk, lalu truk melarikan diri dan elf berhenti di lajur lambat,” jalas Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Dalam insiden kecelakaan tersebut, diduga karena pengemudi elf kehilangan konsentrasi / mengantuk, sehingga tidak bisa antisipasi pada kendaraan yang berada di depannya.

“Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi Elf mengalami LB (patah Kaki kiri), sedangkan beberapa penumpang mengalami LR (lecet kaki kiri dan syok) dan LR (lecet dagu), sedangkan Truk yang di tabrak nihil di lokasi,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Semprot Pengguna Jalan di Traffic Light Darmo

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan keamanan sebelum melakukan perjalanan, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru