Dirlantas Polda Jatim Lauchingkan E-TLE

- Admin

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Aditya Panji Anom sosialisasikan program Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE).

Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) yang merupakan sistem penegak hukum lalu lintas kususnya di wilayah Polda Jawa Timur, yang sudah di tandatangani Walikota Surabaya, tepatnya, pada hari Jum’at (27/12/2019) pukul 13.00 Wib di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan, dalam program E-TLE ini, sudah di resmikan dan dilauchingkan pada tanggal 14 Januari 2020 kususnya di wilayah Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Ulang Tahun ke 58, Golkar Bojonegoro Gelar Jalan Santai

“Adapun dalam titik-titik pemasangan kamera yang berada di wilayah Jawa Timur, ada 700 titik, yang sementara ini, dilakukan uji coba selama 7 hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa (07/1/2020).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom menjelaskan, dengan adanya Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) ini, selama 7 hari kita, melakukan uji cobak, supaya masyarakat tau bahwa E-TLE sudah di pasang dan di berlakukan di wilayah Jawa Timur.

Pihaknya juga menerangkan, ketika terekam kamera, yang pada saat itu melanggar aturan lalu lintas yang ada, dari anggota Operator E-TLE Ditlantas Polda Jatim, akan memberikan informasi tentang pelanggaran yang sudah di lakukan oleh para pengguna jalan.

Baca Juga:  Polairud HUT ke-69, In Harapan Kapolda Jatim

Lanjut dia, setelah mendapat informasi dari Operator E-TLE Ditlantas Polda Jatim, selama 5 hari, tidak ada konfirmasi dari pelanggar maka kita terbitkan surat tilang, dan dikirim ke kejaksaan yang berada di wilayah masing-masing.

“Kalau tidak di ambil di kejaksaan terkait, maka nantinya akan ke blokir STNKnya, dan tidak bisa melakukan perpanjangan pajak sebelum melakukan membayar denda e-Tilang tersebut,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom.

Dengan adanya hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Peretas Web KPU Jember

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Utamakan keselamatan dalam berkendara tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru