Dirlantas Polda Jatim Lauchingkan E-TLE

- Admin

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Aditya Panji Anom sosialisasikan program Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE).

Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) yang merupakan sistem penegak hukum lalu lintas kususnya di wilayah Polda Jawa Timur, yang sudah di tandatangani Walikota Surabaya, tepatnya, pada hari Jum’at (27/12/2019) pukul 13.00 Wib di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan, dalam program E-TLE ini, sudah di resmikan dan dilauchingkan pada tanggal 14 Januari 2020 kususnya di wilayah Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM, Pemkab Probolinggo Berikan Pelatihan Kepada UMKM

“Adapun dalam titik-titik pemasangan kamera yang berada di wilayah Jawa Timur, ada 700 titik, yang sementara ini, dilakukan uji coba selama 7 hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa (07/1/2020).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom menjelaskan, dengan adanya Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) ini, selama 7 hari kita, melakukan uji cobak, supaya masyarakat tau bahwa E-TLE sudah di pasang dan di berlakukan di wilayah Jawa Timur.

Pihaknya juga menerangkan, ketika terekam kamera, yang pada saat itu melanggar aturan lalu lintas yang ada, dari anggota Operator E-TLE Ditlantas Polda Jatim, akan memberikan informasi tentang pelanggaran yang sudah di lakukan oleh para pengguna jalan.

Baca Juga:  Maling Elpiji di Jalan Lingkar Selatan Sampang Sudah Ditahan Polisi

Lanjut dia, setelah mendapat informasi dari Operator E-TLE Ditlantas Polda Jatim, selama 5 hari, tidak ada konfirmasi dari pelanggar maka kita terbitkan surat tilang, dan dikirim ke kejaksaan yang berada di wilayah masing-masing.

“Kalau tidak di ambil di kejaksaan terkait, maka nantinya akan ke blokir STNKnya, dan tidak bisa melakukan perpanjangan pajak sebelum melakukan membayar denda e-Tilang tersebut,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom.

Dengan adanya hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Truk Tangki Semen Gresik Tabrak Truk Tronton, Sopir Patah Kaki

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Utamakan keselamatan dalam berkendara tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran.

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru