SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan melaksanakan pemusnaan barang bukti narkoba sebanyak 28,5 kilogram, bertempat di depan Gedung Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kamis (19/12) pukul 08.30 Wib.
“Barang bukti yang dimusnakan kali ini, dari hasil ungkap Ditnarkoba dan sisanya Satreskoba Jajaran Polda Jawa Timur,” ujar Irjen Pol Drs Luki Hermawan.
Adapun dalam rincian dari 28,5 kilogram narkoba ini, 19,20 kilogram dari hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim, dan sisanya dari Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.
Diantaranya barang bukti yang dimusnahkan, ada dua pelaku narkoba yang tertembak mati. Hal itu, karena pelaku melakukan perlawanan, dan berusaha kabur saat handak terkangkap, sehingga anggota memberikan tindakan tegas.
“Bukan hanya memberikan tindakan tegas, namun dari dua pelaku ini, kami menyita barang bukti narkoba, yang sekarang ini dilakukan pemusnaan, di depan Gedung Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur,” ungkapkannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jatim lrjen Luki Hermawan dan Dirnarkoba Polda Jatim Kombes SG Manik dan alim ulama yang saat itu diundang sekaligus untuk menyaksikan giat pemusnahan barang bukti tersebut.
“Hadir pula, Waka Polda Jatim Brigjen Djamaludin, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, BNNP Provinsi Jawa Timur dan ALim Ulama. Selama kegiatan berlangsung Alhamdulilla berjalan lancar aman dan terkendali,” tutup Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan.