Sopir Kelelahan, Pick Up Ini Seruduk Pembatas Jalan

- Admin

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sering kali terjadi kecelakaan berawal dari kondisi fisik kelelahan dan mengantuk, serta melebihi batas muatan, sehingga mengalami kecelakaan di ruas jalan.

Hal itu terjadi kepada pengendara Pick Up dikemudikan inisial S, (20) alamat Desa Mengunan RT 03 RW 05 Kecamatan Kabuh Jombang.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut, tapatnya di Tol Jombang Mojokerto KM 705.800 /A, Senin (09/12) sekitar pukul 09:40 Wib.

Masih lanjut dia, kendaraan Pick Up Box bermuatan Sprite, dari arah barat menuju Surabaya, tapatnya di jalur lambat.

Baca Juga:  Polsek Tandes Ringkus Lima Palaku Kasu Narkoba, Dua Warga Madura

“Dengan hal itu, tiba-tiba di KM 705.800/A Ban belakang pecah, dan sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak pembatas jalan dan Ban depan kanan juga pecah,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Diduga kecelakan terjadi karena kendaraan Pick Up Box kelebihan beban muatan sehingga Ban pecah dan kendaraan hilang kendali.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada seluruh pengendara, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalanan.

“Taatilah peraturan lalu lintas yang ada, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, utamakan keselamatan, ingat anak istri menanti kedatangan kalian dirumah,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Parkir Sembarangan, Truk Ini Dapat Ganjaran dari Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru