Laksanakan Cipkon, Polsek Bubutan Tilang 45 Pelanggar

- Admin

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Bubutan melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Semarang Kota Surabaya, sekitar pukul 09:00 s/d 10:00 WIB.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dipimpin langsung Wakapolsek AKP Kuat Sutaryo didampingi Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH., dengan kuat 11 personel dengan piket fungsi.

“Adapun dalam kegiatan cipkon kali ini, dengan sasaran, memeriksa kendaraan, dengan kelengkapan, seperti surat-surat dan barang bawaan, guna menciptakan situasi aman untuk wilayah hukum Polsek Bubutan Surabaya,” ujar Kanit lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Mobil Xenia Rengsek

Dari hasil pemeriksaan kali ini, yang ditindak tegas pengendara sebanyak 45 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian, roda dua sebanyak 195, dan roda empat 11, barang bukti yang disita, STNK 34, sedangkan Sim 11 unit.

Dengan adanya pelanggaran tersebut. Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi menghimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya melengkapi dan menaati peraturan yang ada.

“Karena dari Unit Lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan yang ada,” pungkas Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Baca Juga:  Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan, Pemkab Sumenep Peringati Maulid Nabi

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru