Mucikari Utama Kasus Prostitusi Artis PA Ditangkap Polda Jatim

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Seorang mucikari kasus prostitusi PA, Soni Dewangga (31) berhasil ditangkap Polda Jatim di Jakarta.

Soni sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kasus prostitusi online yang menjerat seorang publik figur PA (23) di sebuah hotel di Kota Batu, Malang pada hari Jumat 25 Oktober 2019 pukul 19.00 WIB.

Soni berperan sebagai mucikari utama pada kasus tersebut setelah pihak kepolisian menetapkan JL (51) salah satu mucikari sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, berdasar laporan yang ia terima, jajarannya berhasil membekuk sang mucikari.

Baca Juga:  Bongkar Kuburan, Seorang Pemuda di Pamekasan Diamankan Polisi

“Saya dapat laporan tadi pagi, inisial S sudah ditangkap. Kalau ndak salah sudah dekat, ditangkap di Jakarta,” ujar Kapolda Jatim, Rabu (30/10).

Dari penangkapan Soni, Kapolda memerintahkan supaya terus mengembangkan kasus tersebut. Guna menjaga adanya kemungkinan unsur pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi.

“Kami perintahkan lagi untuk membongkar dari pada digital forensiknya,” jelas Kapolda.

Kapolda juga menambahkan, bahwa Soni diduga adalah jaringan yang pernah menyeret artis Vanessa Anggel (VA).

“Dari mucikari sebelumnya, ternyata ini adalah jaringan sama, Jadi ini kaitannya orang-orangnya dibina oleh mucikarinya VA,” pungkasnya.

loading…


Berita Terkait

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru