Bidkum Polda Jatim Sosialisasikan Bidang Hukum Kepada PJU 

- Admin

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum, yang berlangsung di Rupatama Mapolda Jawa Timur, Kamis (23/4).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Jawa Timur Drs. Adi Karia Tobing, S.H.,M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan seluruh anggota dari Satker Bidang Hukum Jatim, serta para Kasubagkum, Kabag Ops, Kabag Sumda, Polres Jajaran Polda Jawa Timur.

Adapun dalam pelaksanaan sosialisasi di masa pandemi covid 19 kali ini, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, yaitu, dilaksanakan melalui video conference sebagai wujud physical distancing dan sosial distancing sesuai dengan protokoler covid-19, mana sebelumnya dilaksanakan dengan menghadirkan para peserta secara fisik.

Baca Juga:  Ini 24 Rekomendasi Tim Banggar DPRD Bojonegoro Untuk Pemkab

Adapun dalam penyampaiannya, yaitu, materi Pembentukan Peraturan Kapolda dan Peraturan Kapolres Sesuai Undang Undang Nomor : 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Perkap Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.

Sedangkan materi yang kedua adalah tentang Tata Cara Pembuatan Nota Kerjasama Kepolisian Perkap Nomor :12 Tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnau Andiko, S.I.K menjelaskan bahwa, di masa pandemi covid-19 sekarang ini, segala bentuk kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Polri khususnya Polda Jatim harus berpedoman pada protokoler covid 19 serta Maklumat Kapolri tentang Covid 19.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pemalsu Ijazah

“Hal itu, berulang kali juga dan sudah ditegaskan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si di setiap pertemuan dengan rekan-rekan media,” kata Kabid Humas Polda Jatim saat dihubungi awak media.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru