Kuli Bangunan di Surabaya Ini Terpaksa ‘Nginap’ di Sel Tahanan

- Admin

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Samidi bin Dasiman (61) yang beralamat di Kos Banyu Urip Wetan Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang berpropesi sebagai tukang bangunan itu ditangkap karena melakukan tindak pidana Perjudian Jenis Togel, dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 3e KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian KUHP.

Kapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Kompol Noerjanto SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo SH, menyampaikan pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekira jam 17.00 WIB di pinggir jalan makam kembang kuning Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, didapati seorang yang melakukan penjudian.

Baca Juga:  Jarak Terlalu Dekat, Kendaraan Ini Alami Kecelakaan Beruntun

“Ia melakukan, dengan cara menerima titipan tombokan dari penombok judi togel, dan anggota berhasil menyita barang bukti berupa, satu lembar kertas yang terdapat rekapan nomer togel satu buah Bolpoint warna hitam, dan Uang tunai Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah),” tutur Iptu Wardi Waluyo.

lanjut Wardi, pada saat anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan kring serse kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering ada orang judi tenis togel setelah itu anggota melaksanakan penyelidikan dan memang benar di tempat tersebut ada judi togel.

Baca Juga:  HUT PSN Perisai Putih ke 53, Ini Pesan Wabup Sumenep

“Kemudian anggota melakukan pengintaian dan identifikasi setelah itu melakukan penangkapan terhadap tersangka Samidi bin Dasiman dan di saku baju sebelah kiri bagian depan ditemukan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Karangpilang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru