Kuli Bangunan di Surabaya Ini Terpaksa ‘Nginap’ di Sel Tahanan

- Admin

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Samidi bin Dasiman (61) yang beralamat di Kos Banyu Urip Wetan Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang berpropesi sebagai tukang bangunan itu ditangkap karena melakukan tindak pidana Perjudian Jenis Togel, dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 3e KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian KUHP.

Kapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Kompol Noerjanto SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo SH, menyampaikan pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekira jam 17.00 WIB di pinggir jalan makam kembang kuning Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, didapati seorang yang melakukan penjudian.

Baca Juga:  Simpan Sabu 0,29 Gram, Warga Dasuk Sumenep Digelandang Polisi

“Ia melakukan, dengan cara menerima titipan tombokan dari penombok judi togel, dan anggota berhasil menyita barang bukti berupa, satu lembar kertas yang terdapat rekapan nomer togel satu buah Bolpoint warna hitam, dan Uang tunai Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah),” tutur Iptu Wardi Waluyo.

lanjut Wardi, pada saat anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan kring serse kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering ada orang judi tenis togel setelah itu anggota melaksanakan penyelidikan dan memang benar di tempat tersebut ada judi togel.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Ke-7, Sorot Publik Menggelar JJS

“Kemudian anggota melakukan pengintaian dan identifikasi setelah itu melakukan penangkapan terhadap tersangka Samidi bin Dasiman dan di saku baju sebelah kiri bagian depan ditemukan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Karangpilang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru