Dirreskrimsus Polda Jawa Bongkar Produksi Kosmetik Mengndung Marcury

- Admin

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit 1/Tipid Indaksi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktek produksi dan mengedarkan sediaan farmasi alat kesehatan yang tidak memenuhi izin edar.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono, mengatakan, pada bulan September 2019 pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar dan mengandung bahan yang dilarang (Marcury dan Hidroquinone).

“Pada tanggal 3 September 2019 melakukan penyelidikan di Sidoarjo dan Kediri ditemukan fakta terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” papar Kompol Suryono.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Karomah Batu Bintang

Pada tanggal 4 September 2019 digelar naik penyidikan dan diterbitkan laporan polisi LPA/84/lX/RES.2.1./2019/SUS/JATIM tanggal 4 September 2019.

“Dengan adanya laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan barang bukti berupa kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” ungkap Kompol Suryono.

Dalam penyitaan Tersebut, pada tanggal 5 September 2019 menyitaan dari saudara Yuli Yani sebanyak. 2.294 Pcs. Pada tanggal 3 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Sucipto sebanyak 136 Pcs. Pada tanggal 16 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Novita Chelvandari sebanyak 10 Pcs.

“Pada tanggal 30 September 2019 penyidik melakukan pengiriman Lap terkait produk KLT dengan hasil positif mengandung mercury dan Hindroquinone melebihi ambang batas yang diperolehkan,” jelas Kompol Suryono.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas Mantan Pangdam V Brawijaya

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru