Dirreskrimsus Polda Jawa Bongkar Produksi Kosmetik Mengndung Marcury

- Admin

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit 1/Tipid Indaksi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktek produksi dan mengedarkan sediaan farmasi alat kesehatan yang tidak memenuhi izin edar.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono, mengatakan, pada bulan September 2019 pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar dan mengandung bahan yang dilarang (Marcury dan Hidroquinone).

“Pada tanggal 3 September 2019 melakukan penyelidikan di Sidoarjo dan Kediri ditemukan fakta terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” papar Kompol Suryono.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Kunjungan ke Pelosok Desa, Kapolres Sumenep Sosialisasikan Pilkada Damai

Pada tanggal 4 September 2019 digelar naik penyidikan dan diterbitkan laporan polisi LPA/84/lX/RES.2.1./2019/SUS/JATIM tanggal 4 September 2019.

“Dengan adanya laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan barang bukti berupa kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” ungkap Kompol Suryono.

Dalam penyitaan Tersebut, pada tanggal 5 September 2019 menyitaan dari saudara Yuli Yani sebanyak. 2.294 Pcs. Pada tanggal 3 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Sucipto sebanyak 136 Pcs. Pada tanggal 16 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Novita Chelvandari sebanyak 10 Pcs.

“Pada tanggal 30 September 2019 penyidik melakukan pengiriman Lap terkait produk KLT dengan hasil positif mengandung mercury dan Hindroquinone melebihi ambang batas yang diperolehkan,” jelas Kompol Suryono.

Baca Juga:  Sakit Hati Diputusin, Pria Asal Sumenep Culik dan Cabuli Mantan Pacarnya

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru