Dirreskrimsus Polda Jawa Bongkar Produksi Kosmetik Mengndung Marcury

- Admin

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit 1/Tipid Indaksi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktek produksi dan mengedarkan sediaan farmasi alat kesehatan yang tidak memenuhi izin edar.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono, mengatakan, pada bulan September 2019 pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar dan mengandung bahan yang dilarang (Marcury dan Hidroquinone).

“Pada tanggal 3 September 2019 melakukan penyelidikan di Sidoarjo dan Kediri ditemukan fakta terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” papar Kompol Suryono.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Tindak Kendaraan Bermuatan Lebih

Pada tanggal 4 September 2019 digelar naik penyidikan dan diterbitkan laporan polisi LPA/84/lX/RES.2.1./2019/SUS/JATIM tanggal 4 September 2019.

“Dengan adanya laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan barang bukti berupa kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” ungkap Kompol Suryono.

Dalam penyitaan Tersebut, pada tanggal 5 September 2019 menyitaan dari saudara Yuli Yani sebanyak. 2.294 Pcs. Pada tanggal 3 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Sucipto sebanyak 136 Pcs. Pada tanggal 16 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Novita Chelvandari sebanyak 10 Pcs.

“Pada tanggal 30 September 2019 penyidik melakukan pengiriman Lap terkait produk KLT dengan hasil positif mengandung mercury dan Hindroquinone melebihi ambang batas yang diperolehkan,” jelas Kompol Suryono.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru