Sopir Ngantuk, Grand Livina Seruduk Toyota Altis

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Grand Livina bernopol L- 1722 -LD yang dikemudikan Haikal (21) warga Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, menabrak kendaraan di depannya, di KM 727 jalur A tol Surabaya Mojokerto, Selasa (31/3) pukul 17.20 Wib.

Kejadian ini, diduga kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi (mengantuk) dalam mengemudikan kendaraannya, sehingga menabrak kendaraan Toyota Altis bernopol P- 1689 -C, yang berada di depannya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan bahwa, awal mulanya kendaraan Grand Livina melaju dari arah Kediri menuju ke Surabaya, dengan kecepatan 110 KM/Jam.

Baca Juga:  Satuan Lalu Lintas Polda Jatim, Laksanakan Donor Darah

“Saat tiba di KM 727 di jalur A, pengemudi kurang konsentrasi dan tidak fokus atau mengantuk, sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Grand Livina yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraan tersebut, oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas tol untuk korban nihil, dan cuaca cerah.

“Kejadian tersebut, diduga kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi (mengantuk) dalam mengemudi sehingga terjadi Iaka lantas tabrak dari belakang dengan kendaraan toyota altis P- 1689 -C,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yaitu, Toyota Altis, dikemudikan oleh Halis (21) tahun, alamat Jalan Pulau Saelus 991 no 5 Jember, kondisi (sehat), sedangkan penumpang bernama Suk’udi, alamat Sukowono Jember, kondisi (sehat).

“Sedangkan kendaraan Grand Livina, yang dikemudikan oleh Haikal (21) tahun, alamat Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, (sehat) bersama penumpang bernama Nur Afifah (48) tahun, alamat Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, (sehat),” pungkas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB