Sopir Ngantuk, Grand Livina Seruduk Toyota Altis

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Grand Livina bernopol L- 1722 -LD yang dikemudikan Haikal (21) warga Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, menabrak kendaraan di depannya, di KM 727 jalur A tol Surabaya Mojokerto, Selasa (31/3) pukul 17.20 Wib.

Kejadian ini, diduga kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi (mengantuk) dalam mengemudikan kendaraannya, sehingga menabrak kendaraan Toyota Altis bernopol P- 1689 -C, yang berada di depannya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan bahwa, awal mulanya kendaraan Grand Livina melaju dari arah Kediri menuju ke Surabaya, dengan kecepatan 110 KM/Jam.

Baca Juga:  Waduk Gajah Mungkur Over Load, Bojonegoro Siaga Kuning

“Saat tiba di KM 727 di jalur A, pengemudi kurang konsentrasi dan tidak fokus atau mengantuk, sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Grand Livina yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraan tersebut, oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas tol untuk korban nihil, dan cuaca cerah.

“Kejadian tersebut, diduga kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi (mengantuk) dalam mengemudi sehingga terjadi Iaka lantas tabrak dari belakang dengan kendaraan toyota altis P- 1689 -C,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Awas, Maling Tabung Elpiji Melon Gentayangan di Rungkut Surabaya

Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yaitu, Toyota Altis, dikemudikan oleh Halis (21) tahun, alamat Jalan Pulau Saelus 991 no 5 Jember, kondisi (sehat), sedangkan penumpang bernama Suk’udi, alamat Sukowono Jember, kondisi (sehat).

“Sedangkan kendaraan Grand Livina, yang dikemudikan oleh Haikal (21) tahun, alamat Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, (sehat) bersama penumpang bernama Nur Afifah (48) tahun, alamat Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, (sehat),” pungkas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru