SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Grand Livina bernopol L- 1722 -LD yang dikemudikan Haikal (21) warga Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, menabrak kendaraan di depannya, di KM 727 jalur A tol Surabaya Mojokerto, Selasa (31/3) pukul 17.20 Wib.
Kejadian ini, diduga kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi (mengantuk) dalam mengemudikan kendaraannya, sehingga menabrak kendaraan Toyota Altis bernopol P- 1689 -C, yang berada di depannya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan bahwa, awal mulanya kendaraan Grand Livina melaju dari arah Kediri menuju ke Surabaya, dengan kecepatan 110 KM/Jam.
“Saat tiba di KM 727 di jalur A, pengemudi kurang konsentrasi dan tidak fokus atau mengantuk, sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Grand Livina yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraan tersebut, oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas tol untuk korban nihil, dan cuaca cerah.
“Kejadian tersebut, diduga kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi (mengantuk) dalam mengemudi sehingga terjadi Iaka lantas tabrak dari belakang dengan kendaraan toyota altis P- 1689 -C,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yaitu, Toyota Altis, dikemudikan oleh Halis (21) tahun, alamat Jalan Pulau Saelus 991 no 5 Jember, kondisi (sehat), sedangkan penumpang bernama Suk’udi, alamat Sukowono Jember, kondisi (sehat).
“Sedangkan kendaraan Grand Livina, yang dikemudikan oleh Haikal (21) tahun, alamat Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, (sehat) bersama penumpang bernama Nur Afifah (48) tahun, alamat Rungkut Lor Gang 3 no 64 Kota Surabaya, (sehat),” pungkas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

















