SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Berduaan di kamar kos jl. Imam Ghozali Kecamatan/kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pasangan janda dan duda diciduk Satpol PP setempat.
Choiriyah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP mengungkapkan, pihaknya melakukan razia setelah ada laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu kosan ada pasangan yang bukan muhrim sedang berduaan di dalam kamar.
“Pasangan ini ternyata janda dan duda, setelah kami cek identitasnya, ternyata alamat yang tertera di KTP tidak sama,” terangnya.
Qorik menambahkan, pihaknya mengamankan inisial UM (26) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung. Sementara, M (28) warga Desa Moktesareh Kedungdung.
“Mereka kami diamankan pada pukul 21.00 Senin malam,” jelasnya, Rabu (2/10).
Namun, setelah pihaknya memeriksa lebih detail lagi di Kantor, mereka berdalih bahwa dirinya sudah menikah siri.
“Kalau memang sudah menikah siri mana buktinya, atau minimal bisa mendatangkan orang tuanya untuk membuktikan kalau yang bersangkutan bagian dari keluarga mereka,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik rumah kos, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para penghuninya.
“Agar nantinya tidak meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.(MO)