Berduaan di Dalam Kamar, Janda dan Duda Ini Digerebek Satpol PP

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Berduaan di kamar kos jl. Imam Ghozali Kecamatan/kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pasangan janda dan duda diciduk Satpol PP setempat.

Choiriyah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP mengungkapkan, pihaknya melakukan razia setelah ada laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu kosan ada pasangan yang bukan muhrim sedang berduaan di dalam kamar.

“Pasangan ini ternyata janda dan duda, setelah kami cek identitasnya, ternyata alamat yang tertera di KTP tidak sama,” terangnya.

Baca Juga:  Tradisi Menikah di Bulan Haji, Sejumlah Pasangan di Sampang Lepas Masa Lajang

Qorik menambahkan, pihaknya mengamankan inisial UM (26) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung. Sementara, M (28) warga Desa Moktesareh Kedungdung.

“Mereka kami diamankan pada pukul 21.00 Senin malam,” jelasnya, Rabu (2/10).

Namun, setelah pihaknya memeriksa lebih detail lagi di Kantor, mereka berdalih bahwa dirinya sudah menikah siri.

“Kalau memang sudah menikah siri mana buktinya, atau minimal bisa mendatangkan orang tuanya untuk membuktikan kalau yang bersangkutan bagian dari keluarga mereka,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pemilik rumah kos, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para penghuninya.

Baca Juga:  Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Kades Kara Torjun Minta Dukungan Pemkab Sampang

“Agar nantinya tidak meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.(MO)

Berita Terkait

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru