Polda Jatim Canangkan Aplikasi Barang Bukti Online

- Admin

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan akan meluncurkan aplikasi barang bukti Online, Minggu (29/09) sekitar pukul 07:15 Wib.

Aplikasi yang akan diluncurkan oleh Kapolda Jatim, Yakni yang berisi tentang kendaraan hasil pengungkapan, yang disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Hal itu, disampaikan pada gelar Gebyar Expo pengambilan batang bukti hasil kejahatan di dapan halaman Mapolda Jawa Timur.

Dengan adanya aplikasi online ini, masyarakat akan mudah mendeteksi ada dimana kendaraan yang selama ini hilang.

Baca Juga:  As Patah, Izusul Elf Teguling di Tol Malang Arah Parak Surabaya

“Maka dari itu, dari Polda Jatim, dalam munculnya sistem aplikasi online, agar masyarakat bisa mudah menemukan kendaraannya yang hilang,” ucap Irjen Pol Drs Luki.

Irjen Pol Drs Luki Hermawan menambahkan, pihaknya akan terus berantas aksi-aksi kejahatan yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Dengan langkah-langkah yang kami anjurkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, semoga bermanfaat bagi kita semua serta masyarakat umum, bisa dilihat, bahwa Polri akan, Melindungi. Mengayomi. Melayani masyarakat, itu tugas kita,” pungkas Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Baca Juga:  Sambut Lebaran 2022, BBPJN Siapkan 33 Titik Posko di Jawa dan Bali Untuk Para Pemudik

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru