Tak Ada Aturannya, Taksi Gelap di Sampang Makin Bebas Beroperasi

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih kesulitan menertibkan angkutan gelap yang dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Bumi Bahari.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, taksi gelap tersebut dengan bebas berkeliaran menaik dan menurunkan penumpang di sejumlah tempat diantaranya di jalan Kusuma Bangsa, sekitar Pasar Srimangunan, Jalan Teuku Umar, di depan RSUD Mohammad Zyn serta beberapa kawasan lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi ketika dikonfirmasi, Selasa (06/04/2021) mengakui itu. Menurutnya, keberadaan taksi gelap ini memang tak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur.

Baca Juga:  Beredar Video Pria Berlumuran Darah di Ketapang Sampang, Diduga Dipicu Masalah Parkir

Ia mengkuatirkan jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Bersama dengan Satlantas Polres Sampang kita sudah mendata keberadaan angkutan gelap ini. Kebanyakan angkutan gelap itu menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi angkutan gelap ini kian marak,” ujarnya.

Yulis mengaku sudah mengundang para pemilik taksi gelap tersebut untuk diberikan sosialisasi serta mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Dangdutan Saat PPKM Darurat, Warga Taddan Camplong Ini Digiring ke Pengadilan Negeri Sampang

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka segera merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan termasuk menghimbau kepada mereka untuk mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Dikatakannya, pengujian KIR yang di sosialisasikan itu agar kendaraan yang digunakan dalam jasa angkutan barang dan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan layak operasional. Sehingga, para penumpang dapat terjamin kenyamanan dan keselamatannya.

“Jadi, selain menjadi legalitas mereka, para pemilik jasa angkutan gelap ini nantinya juga memiliki kewajiban untuk memberikan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Sampah di Sampang Nantinya bisa Ditukar Emas, Pegadaian Syariah Gandeng Bank Sampah Sakera

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru