Jadi Sorotan, Papan Promo Primkoppol WAB Mart Polres Sampang yang Dipaku ke Pohon Langsung Dicopot

- Admin

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Setelah sempat menjadi sorotan, papan promosi toko modern Primer Koperasi Polres (Primkoppol) Wira Asta Brata (WAB) Mart milik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur yang di paku ke pohon, langsung dicopot.

“Papan promonya sudah dicopot, tapi pakunya masih tertancap di pohon. Seharusnya pihak pengelola toko retail milik Polres Sampang itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana peduli terhadap lingkungan,” kata Surahman, warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Sabtu (03/04/2021).

Menurutnya, jika papan promo seperti itu dipasang di pohon dengan cara dipaku, pertama menandakan tak punya modal untuk beli bambu, kedua tidak memiliki kepedulian lingkungan dan mengabaikan tata keindahan kota.

“Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Karena papan promosinya dipaku ke pohon,” sesalnya.

Seharusnya, kata Surahman, Satpol PP Kabupaten Sampang itu lebih pro aktif untuk mengontrol semua pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame gratisan yang dipaku ke pohon. Karena hal itu jelas melanggar Perda.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan, Pegadaian Syariah Sampang Santuni Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas

“Jika tidak ditindak dan dicopot, berarti Satpol PP sama halnya dengan membiarkan dan tidak melaksanakan amanat Perda,” tandas Surahman.

Seperti diberitakan suarabangsa.co.id, papan promo tersebut terpasang di sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto. Disana, sejumlah papan promo yang telah terpasang diketahui dipasang dengan cara dipaku di pohon.

Kasi Pencegahan, Operasional dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang Samsul Mutammam dikonfirmasi melalui Mohammad Suharto, mengaku belum mengetahui secara jelas soal papan promo milik Polres yang dipaku ke pohon. Sehingga pihaknya masih akan mendatangi lokasi tersebut.

Selain itu, kata Suharto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) untuk memastikan terkait izin pemasangan.

Baca Juga:  Gara-gara Cangkul, Nyawa Warga Arjasa Sumenep Melayang

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang membidangi itu. Apakah pemasangan papan promo itu ada izin atau tidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (01/04/2021).

Saat ditanya ketika pemasangan papan promo tersebut ternyata mendapatkan izin dari dinas terkait, apakah papan itu dibiarkan atau di cabut, secara tegas Suharto mengatakan, bahwa pihaknya akan menegur OPD terkait dan akan mencabut papan promo itu.

“Meskipun pemasangan itu ada izinnya, tetap kami cabut dan kami akan menegur keras pihak perijinan. Apakah lokasi pemasangan itu sebelumnya sudah di survei atau tidak,” tegasnya.

Terkait izin pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame lainnya, kata Suharto, pihak DPMPTSP dan Naker tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

Baca Juga:  Sebanyak 200 Warga di Bojonegoro Terima Bantuan RTLH dari PT Imza Rizki Jaya

“Seharusnya DPMPTSP dan Naker setiap memberikan izin pemasangan banner dan lainnya memberikan tembusan pada kami. Tapi, selama ini izin-izin itu tidak pernah memberitahu kami,” sesalnya.

Suharto secara tegas mengatakan bahwa pemasangan banner dan juga spanduk ataupun reklame lainnya dengan cara dipaku, tidak dibenarkan. Bahkan sudah ada Perda yang mengatur soal itu.

Ia menyayangkan akan kurangnya kesadaran pihak pemasang. Seharusnya, hal itu tidak terjadi. Artinya pihak perijinan wajib memberikan sosialisasi kepada pihak ketiga yang melakukan pemasangan.

“Pemasangan dengan cara dipaku kan sudah dilarang dengan diterbitkannya Perda. Kemungkinan pihak perijinan belum memberikan sosialisasi tentang hal tersebut,” tandas Suharto.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak merespon. Meskipun media online ini berulang kali menghubungi.

Berita Terkait

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Berita Terbaru