Tidak Kantongi Izin, Aduan Merpati di Pamekasan Dibubarka

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Waka Polsek Pademawu bersama 4 Anggota Patroli Polsek Pademawu membubarkan aduan balap merpati di 3 lokasi sekaligus, yang ada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jum’at (19/03/2021) siang.

Kapolsek Pademawu AKP Sumaryono, melalui Wakapolsek Pademawu Iptu Nanang HP mengatakan, bahwa pihak Polsek membubarkan aduan Merpati tersebut karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Bahkan pihak Polsek Pademawu sebelum aduan Merpati digelar, sudah mengarahkan kepada pihak penyelenggara untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19, akan tetapi tidak digubris.

Baca Juga:  Darurat Corona, Dispendukcapil Sampang Batasi Pemohon Pengurusan Administrasi Kependudukan

“Atas perintah dari Kapolsek saya bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi, dan membubarkan aduan Merpati tersebut,” ucap Nanang.

Dirinya juga menambahkan bahwa anggota aduan Merpati yang ngeyel, dan tetap menggelar aduan Merpati, bahkan salah satu ketua Panitia mengundurkan diri, dikarenakan anggota sama panitia lainnya ngeyel.

“Salah satu ketua Panitia sampai mengundurkan diri, karena aduan tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19, tuturnya.

“Untuk sementara sesuai perintah Kapolsek kami hanya membubarkan saja, selanjutnya kami akan mendata para Panitia untuk dimintai keterangan, jelasnya.

Baca Juga:  Bertindak Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Bupati Pamekasan di HUT RI ke 78

Adapun 3 lokasi yang dipakai aduan Merpati yaitu, Dusun Malangan, Desa Pademawu Timur, Dusun Bong, Desa Pagagan, dan Dusun Selatan Desa Buddih.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru