Jenazah PMI Asal Jrengik Sampang yang Meninggal di Malaysia Tiba di Rumah Duka

- Admin

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jenazah Aruman (52) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Negeri Malaysia beberapa waktu lalu, akhirnya tiba di rumah duka di Dusun Bendungan, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Rabu (17/03/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, pemulangan jenazah almarhum ini dibantu oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Jalan Santai di Kedungadem, Sesekali Sapa Warganya

Plt Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMTSP Naker Kabupaten Sampang, Agus Sumarso mengatakan, kepulangan jenazah almarhum PMI tersebut difasilitasi oleh BP2MI Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan dan DPMTSP Naker Sampang dari Jakarta hingga ke rumah duka.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan BP2MI Serang untuk melakukan penjemputan dan sekaligus juga mengantarkan ke rumah duka di kampung halamannya. Biaya kepulangan jenazah almarhum semuanya ditanggung oleh pemerintah Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, almarhum terkena stroke ketika masih berada di Malaysia. Pada saat itu, Aruman mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu klinik di negara setempat.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online, Mulai dari Slot dan Judi Bola

“Kematian almarhum disebabkan akibat penyakit darah tinggi dan stroke,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bila berniat bekerja ke luar negeri agar dilaksanakan secara prosedural yang terlindungi dan bermartabat. PMI merupakan pahlawan devisa negara yang dilindungi oleh hukum.

“Kami Pemkab Sampang mengimbau kepada calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, sebab bilamana ada permasalahan di tempat kerja, pemerintah Indonesia bisa membantu dan juga melindungi yang bersangkutan,” tandasnya.

Baca Juga:  Marak Poster Liar Dipaku di Pohon, Satpol PP Sampang Dinilai Tak Bernyali

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru