Akhirnya Dishub Sampang Perbaiki Traffic Light yang Rusak

- Admin

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan perbaikan traffic light atau rambu lampu merah yang mengalami kerusakan di persimpangan jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Sampang.

Alat pemberian isyarat lalu lintas (APILL) atau Traffict light merupakan infrastruktur lalu lintas yang sangat penting untuk mengatur kelancaran kendaraan di ruas-ruas jalan di Kabupaten Sampang.

Kepala Seksi (Kasi) Teknik Sarana Prasarana Dishub Sampang, Heri Budianto mengatakan, kerusakan yang terjadi pada traffic light tersebut karena beberapa komponennya terbakar akibat disambar petir. Oleh karena itu, pihaknya harus memesan alat itu langsung dari pabriknya di Kediri.

Baca Juga:  Perang di Sosmed Wajib Pajak dan Pegawai Pajak KPP Pratama Bojonegoro

“Kerusakan pada Apill tersebut disebabkan karena di sambar petir. Alhamdulillah, hari ini alat itu sudah datang dan saat ini teknisinya sedang melakukan perbaikan. Sebentar lagi berfungsi normal kembali,” katanya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Kamis (07/01/2021).

Diakuinya, perbaikan traffic light memang tidak bisa cepat, karena untuk mendapatkan suku cadang pengganti, tidak mudah. Untuk itu, atas tidak berfungsinya traffic light tersebut, dirinya mewakili pemkab Sampang menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan.

“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan, yang mungkin saja karena lampu merah yang sempat tak berfungsi sehingga mengakibatkan kemacetan dan ketidaktertiban kendaraan,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru