Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

- Admin

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP Pekanbaru merazia lokasi Praktek prostitusi berkedok pijat di Kawasan Jondul, Selasa (29/12) malam.

Polisi Pamong Praja mengamankan 11 orang terapis pijat, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Baru diserahkan ke Dinsos.

Para terapis pijat, awalnya menawarkan jasa pijatnya, dengan tarif 200 ribu dalam waktu setengah jam. Ada tambahan biaya Rp 150 ribu bagi pelanggan yang memakai jasa tambahan, yaitu jasa seks.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan petugas awalnya berhasil mengamankan delapan orang terapis saja. Namun setelah bersandiwara sedikit, Pol PP bisa menjaring 11 orang.

Baca Juga:  Ketua HBC Chapter Madura Tegaskan Anggotanya Tak Terlibat Aksi Balap Liar di Depan Wijaya Kusuma Sampang

“Awalnya cuma delapan terapis saja yang diamankan. Sebab sepertinya penghuni panti pijit sudah tahu dengan kedatangan kami ke sana. Akhirnya kami pura- pura membubarkan diri seoalah razia sudah selesai dan penghunipun mulai membuka rumahnya. Ketika itulah kami jaring tiga orang lagi dari Jondul,” terangnya, seperti dikutip dari Riaumandiri.id, Rabu (30/12).

Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pekanbaru mengatakan bahwa 11 orang terapis tersebut maksimal hanya tujuh hari berada di selter.

Baca Juga:  GPPS Desak BK DPRD Sumenep Usut Tuntas Dugaan Video Mesum Mirip Anggota Dewan

“Maksimal hanya selama tujuh hari mereka di sini (selter-red). Tapi kita usahakan tidak sampai selama itu karena mereka kan punya identitas. Dari identitas itulah kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” terang Agus.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru