JAKARTA, SUARABANGSA.co.id – Polisi menetapkan artis Gisel Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video porno yang sempat viral di medsos akhir-akhir ini.
Polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12), seperti dikutip dari kompas.com.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan lawan mainnya, yaitu pria berisial MYD juga sebagai tersangka kasus video porno tersebut.
“MYD (pemeran pria video syur) sebagai tersangka,” imbuh Yusri.
Yusri menambahkan, saat pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD mengakui bahwa video tersebut adalah mereka.
“Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD,” pungkas Yusri.