Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jual-beli narkotika dan obat-obatan berbahaya tampaknya masih gampang dilakukan di Kabupaten Sampang. Itu terbukti, saat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam waktu sepekan.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, para tersangka ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang, terbanyak di Kecamatan Sokobanah. Mereka adalah inisial IS (21), RU (19), HT (39), NH (24), CH (30), NO (35), RH (22), HA (37), ABD (40), SU (34), LD (28), MO (45) dan AB (34).

Baca Juga:  Tangkal Paham Radikal, Sat Binmas Polres Sampang Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SMA Darus Sahid

Berbagai macam modus operandi dilakukan para tersangka, untuk mengelabui petugas dalam melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Sampang. Diantaranya, dengan menyembunyikan narkoba di kap penutup bagasi mobil.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam press releasenya menegaskan penangkapan ketiga belas pengguna barang haram ini merupakan komitmen dari pihaknya untuk memberantas narkoba.

“Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Sampang,” kata Abdul Hafidz kepada suarabangsa.co.id, Selasa (17/11/2020).

Abdul Hafidz menambahkan pihaknya juga tak akan segan menindak tegas bandar hingga kurir narkoba yang beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Ditinggal Pergi ke Sawah, Rumah Seorang Petani di Jrengik Sampang Ludes Terbakar

“Ketiga belas pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru