Petani Semakin Terpuruk, Harga Pupuk Subsidi di Camplong Sampang Dijual Melampaui HET

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pupuk bersubsidi untuk kebutuhan dimusim tanam ini telah disalurkan kepada petani, namun sejumlah kios resmi yang berada di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang disinyalir telah melakukan penyimpangan tata niaga pupuk bersubsidi, yakni menaikkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti pupuk Urea ukuran 50kg dijual seharga Rp95. 000/sak, padahal harga HET pupuk tersebut hanya Rp90.000/sak.

Ironisnya, selain harga melampaui HET, pupuk subsidi itu juga sulit didapatkan oleh petani. Tak heran, mereka pun sampai harus menunggu berminggu-minggu untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Dori (40), salah seorang petani di Kecamatan Camplong ini mengeluhkan pupuk subsidi yang susah dicari. Bahkan di kios-kios yang biasa ia beli sudah jarang ada, kalau pun ada harganya mahal.

Baca Juga:  PAW Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pamekasan Dilantik

“Sudah beberapa Minggu ini pupuk subsidi jarang sekali ada di kios-kios. Kalau pun ada, harganya juga melangit, persaknya dalam 50 kilogram, saya beli dengan harga mencapai Rp95 ribu,” kata Dori disela-sela kesibukan di sawahnya, Jumat (07/11/2020).

Menurutnya, hal tersebut jelas sangat memberatkan para petani, terutama petani penggarap yang tak memiliki lahan sendiri, alias kerja di orang lain. Padahal selama ini para petani khususnya yang sekedar penggarap lebih mengandalkan pupuk subsidi.

“Bingung pak, pupuk subsidi yang sudah jarang ini mau sampai kapan. Kalau pun ada, hanya sebagian petani yang bisa mendapatkan, tapi sebagian besarnya justru kesulitan,” keluhnya lagi.

Dengan kondisi ini, ia pun berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah. Sebab gejolak harga pupuk setiap tahun selalu saja terjadi. Terkadang persoalan ini dimanfaatkan oknum penjual untuk meraup keuntungan lebih.

Baca Juga:  Merespon Keluhan Warga, BBPJN VIII Jatim - Bali Perbaiki Jalan Berlubang di Ruas Jalan Nasional Wilayah Sampang

“Padahal kita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, tapi kok petani malah diperdaya. Kami berharap, baik pemerintah maupun wakil rakyat harus betul-betul memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ibu Tin, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Camplong saat dikonfirmasi soal harga pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia mengatakan bahwa, soal harga pupuk subsidi itu diluar kewenangannya.

“Soal harga tidak ada sangkut pautnya dengan PPL, tanya aja ke distributornya. Tugas saya hanya merekom petani yang terdaftar di e-RDKK,” kata Tin saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Terpisah, menanggapi keluhan petani soal harga pupuk subsidi tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono mengatakan bahwa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan distributor.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cangkrukan Dengan Supporter Bola

“Kios mana, biar kita cek dan kita koordinasikan dengan pihak distributornya,” tegas Suyono secara singkat.

Untuk diketahui, HET yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni jenis Urea sebesar Rp1.800 per kg, SP-36 sebesar Rp2.000 per kg, jenis ZA sebesar Rp1.400 per kg, NPK sebesar Rp2.300 per kg, untuk NPK berformula khusus sebesar Rp3.000 per kg dan pupuk organik Rp500 per kg.

HET tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di kios resmi pupuk secara tunai, dan dalam zak utuh dengan volume 50 kg untuk pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, dan NPK, serta 40 kg untuk pupuk jenis organik.

Berita Terkait

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru