Gara-gara Batas Tanah, Kakak Beradik di Sumenep Saling Bacok

- Admin

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gara-gara membajak tanah lebih dari batas, kakak beradik di Sumenep saling bacok dengan celurit, Rabu (28/10) sekira pukul 07.00 Wib.

Diketahui, korban bernama H. Nawawi alias Sahlawi (60) warga Dusun Tarebung, Desa Tarebung Kecamatan Gayam Sumenep.

Pelaku adalah Artawan (50) warga Dusun Tarebung Desa Tarebung, Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Korban dianiaya oleh adiknya di tanah miliknya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 Wib telah datang ke SPKT Polsek Sapudi seorang pelapor yang mengadukan tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Artawan.

Baca Juga:  Hingga September 2022, Pemkab Sumenep Sudah Terima 17 SK Penghapusan Aset

“Berawal dari cekcok mulut antara Artawan dan H. Nawawi karena sebelumnya Artawan membajak tanahnya melampaui batas hingga ke tanah milik H. Nawawi yang lokasinya berbatasan,” terangnya.

Warga yang sebelumnya sempat mendengar cekcok mulut tersebut sempat meredam.

“Namun setelah sepi keduanya terlibat perkelahian hingga mengakibatkan keduanya menderita luka-luka,” imbuhnya.

Akibat dari kejadian tersebut H. Nawawi menderita luka robek bagian kepala dan pada sikut kirinya.

Artawan juga menderita luka dimana tangan kiri dan betis kiri mengalami luka robek akibat bacokan parang yang dipegang oleh H. Nawawi.

Baca Juga:  Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru