Dua Warga Lenteng Ini Diciduk Polisi Gara-gara Nyimpan Sesuatu

- Admin

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, kedunya tertangkap memiliki barang haram narkoba jenis sabu, Selasa (08/09) sekira pukul 20.30 Wib.

Keduanya adalah AK (45) dan NA (39). Kedunya adalah warga Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa tersangka AK ditangkap di sebuah gardu pasar Lenteng. Sementara tersangka NA ditangkap di dalam kamarandi di rumahnya.

“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif,” terangnya.

Baca Juga:  Mobil Suzuki Escudo Terbakar di Depan Kantor DPRD Sumenep, Ini Penyebabnya

Setelah tersangka diketahui akan melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah gardu pasar Lenteng maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tersangka.

“Ditemukan barang bukti tepatnya di atas lencak bambu berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari NA,” terangnya.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor NA pada Selasa 8 September 2020 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya saat berada di kamar mandi.

Baca Juga:  Rasa dan Keunikan Nasi Pocong, Kuliner 'Maknyus' di Sumenep

“NA sempat membuang barang bukti ke dalam bak mandi berupa lima poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di dalam dos bertuliskan ‘kode cowo’ dan tas kecil warna hijau.

Kemudian NA mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada terlapor AK selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB