Dua Warga Lenteng Ini Diciduk Polisi Gara-gara Nyimpan Sesuatu

- Admin

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, kedunya tertangkap memiliki barang haram narkoba jenis sabu, Selasa (08/09) sekira pukul 20.30 Wib.

Keduanya adalah AK (45) dan NA (39). Kedunya adalah warga Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa tersangka AK ditangkap di sebuah gardu pasar Lenteng. Sementara tersangka NA ditangkap di dalam kamarandi di rumahnya.

“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif,” terangnya.

Baca Juga:  Ajak Ngopi Wartawan, Kapolda Jatim Canangkan Program Ini

Setelah tersangka diketahui akan melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah gardu pasar Lenteng maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tersangka.

“Ditemukan barang bukti tepatnya di atas lencak bambu berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari NA,” terangnya.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor NA pada Selasa 8 September 2020 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya saat berada di kamar mandi.

Baca Juga:  Dapat Kucuran DBHCHT, Dinkes Sumenep Mengalokasikan Untuk BPID

“NA sempat membuang barang bukti ke dalam bak mandi berupa lima poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di dalam dos bertuliskan ‘kode cowo’ dan tas kecil warna hijau.

Kemudian NA mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada terlapor AK selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru