KPU Sumenep Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Mulai Jumat, Ini Syaratnya

- Admin

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Jumat (4/09) mendatang.

Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu selama tiga hari, mulai dari tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020.

“Pendaftaran di Kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi No. 99, Kebonagung,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (1/09).

Durasi waktu pendaftaran selama tiga hari itu tidak sama antara hari pertama dan kedua dengan hari ketiga.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu Saat Bulan Ramadhan, Tiga Warga Sumenep Terpaksa Lebaran di Ruang Sel

“Hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, sementara hari ketiga dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24 WIB,” terang Warits, Selasa (1/09).

Pada waktu pendaftaran nanti, ia meminta masing-masing Paslon beserta partai politik (Parpol) pendukung agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi yang boleh masuk nanti kami batasi, yakni hanya Paslon dan pimpinan serta sekretaris Parpol,” ungkap Warits.

Selain itu, pada waktu mendaftar, Paslon atau pimpinan Parpol pada tidak boleh diwakilkan, kecuali ada surat keterangan.

Baca Juga:  Tim Covid Hunter Polda Jatim Lakukan Operasi Yustisi di Tiga Perbatasan Kota Surabaya

“Karena ketika Pimpinan Parpol tidak hadir, tentunya bisa didiskualifikasi jadi Parpol pengusung,” imbuh Warits.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengungkakan, syarat pencalonan bagi Paslon yang diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol pada Pilbup Tahun 2020 ini minimal 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Sumenep atau 10 kursi.

“Atau bisa didukung minimal 25 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019 lalu, yakni 170.585 suara sah,” terangnya.

Untuk persyaratan lainnya, Tanzil, sapaan akrab Komisioner KPU Sumenep itu, menjelaskan setiap pasangan yang akan mendaftar bisa mengakses langsung website resmi KPU Sumenep di Http://kpud-sumenepkab.go.id.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

“Bisa juga langsung datang menemui Tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru