Mucikari Prostitusi Online di Sleman Diringkus, Polisi Sita Alat Kontrasepsi

- Admin

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, SUARABANGSA.co.id – Seorang mucikari prostitusi online yang berinisial SF (21) diringkus oleh Polres Sleman.

Kasatreskrim Polres Sleman, Deni Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya meringkus seorang mucikari prostitusi online. Pelaku merekrut empat wanita dengan diiming-imingi pekerjaan terapis pijat.

“Pelaku mengiming-imingi pekerjaan, Datang yang bersangkutan ternyata dipekerjakan seperti ini (PSK) ada pijat plus-plus atau prostitusi. Korban berusia di bawah 24 tahun. Ada satu yang masih berusia 16 tahun,” terang Deni.

Mucikari prostitusi online tersebut menjajakan korbannya dengan harga 400 ribu. Setelah deal, lalu dilanjutkan dengan berkomunikasi lewat WhatshApp.

Baca Juga:  Kompak, Warga Desa Prajjan dan Tambaan Camplong Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

“Pelanggannya lewat medsos Twitter, siapa saja yang bisa mengakses tidak ada kalangan tertentu (pemakai jasanya) karena tarif juga Rp 400.000 sekali kencan. Pembagiannya 40 persen untuk muncikari 60 persen untuk PSK-nya,” imbuh Deni.

Dalam penangkapan mucikari prostitusi online tersebut, polisi menyita barang bukti seperti pakaian dalam, uang senilai Rp 2,5 juta, ponsel, dan alat kontrasepsi.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 12 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 76 F UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak atau pasal 296 KUHP,” tegas Deni.

Baca Juga:  Gegara Bakar Kemenyan, Dua Rumah di Sampang Hangus Dilalap Sijago Merah

Sementara itu SF yang merupakan mucikasi prostitusi online tersebut mengakui aksinya ini baru dijalankannya selama seminggu belakangan. Sebelumnya SF sendirilah yang melayani tamu.

“Baru satu minggu. Sebelumnya belum pernah. Saya sendiri melakukan,” ungkap SF.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru