Setelah Beberapa Hari Nihil, Pasien Positif Corona di Sampang Bertambah Lagi

- Admin

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Setelah beberapa hari tidak ada penambahan, jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Sampang bertambah 1 orang. Hal ini terungkap saat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 kembali merilis data hasil perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Bahari.

Data hingga hari ini, Senin (18/05/2020), jumlah pasien positif menjadi 5 orang. Rinciannya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 445 pasien, selesai diperiksa 385 orang dan masih dalam pemantauan 60. Kemudian total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 8 pasien, dan masih dalam pengawasan 6, sementara 2 orang lainnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Sebanyak 14 Napi di Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambang

Juru bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Moh Djuwardi, mengatakan bahwa selama beberapa hari ini jumlah pasien positif corona di Sampang stagnan pada jumlah 4 orang.

“Tambahan satu orang pasien yang terkonfirmasi positif ini berasal dari Kecamatan Pangarengan,” kata Djuwardi.

Melihat penambahan kasus ini, Djuwardi kembali mengingatkan pentingnya menjaga jarak atau social distancing. Virus baru ini, kata dia, bisa dengan mudah tertular apabila satu orang dengan orang yang lainnya tidak saling menjaga jarak pada masa pandemi global ini.

Baca Juga:  Keluarga Qosim Protes Atas Perlakuan Polisi Terhadap Tiga Tersangka Pencurian Handphone di Sampang

“Jadi kami sangat berharap kepada masyarakat untuk sementara waktu diam di rumah, dan ini merupakan langkah yang terbaik,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Djuwardi, mengatur jarak secara fisik dalam konteks berkomunikasi dengan orang lain menjadi penting. Inilah sebabnya pemerintah secara terus menerus, terus mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi atau mencegah terjadinya kerumunan orang.

“Kemudian berkumpul dalam satu tempat yang sempit dan orang yang demikian ini akan memberikan resiko yang sangat tinggi terkait dengan penyebaran dan penularan penyakit ini,” tandasnya.

Baca Juga:  IKAPMII Bluto Turut Gandeng PMII Jatim dan Sahabat Care Untuk Bagikan Paket Sembako di Beberapa Desa

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru