Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sampang Masuk Zona Merah

- Admin

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co-id – Berbagai upaya untuk mempertahankan Kabupaten Sampang agar tetap berada di zona hijau akhirnya jebol juga. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memasukkan Kabupaten Sampang pada zona merah (Red Zone) pandemi virus corona atau Covid-19.

Kondisi ini berdasarkan peta sebaran yang termuat dalam laman http://infocovid19.jatimprov.go.id, per Selasa 12 April 2020 pukul 17.19 WIB. Pada peta itu, jumlah kasus di Kabupaten Sampang tertulis ODR berjumlah 31306 orang, OTG berjumlah 67 orang, ODP berjumlah 427 orang, PDP Nihil dan Confirm berjumlah 1 orang.

Baca Juga:  Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang

Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Moh Djuwardi mengatakan bahwa Kabupaten Sampang selama ini nihil positif Covid-19 atau masuk zona hijau, perubahan zona terjadi setelah salah seorang warga yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di pasar Rongtengah dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.

“Yang bersangkutan sudah menjalani tes dan hasilnya dinyatakan positif (covid-19),” tuturnya.

Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 27 April pihaknya mengirim tiga warganya untuk melakukan uji swab, ketiganya berinisial A warga Rongtengah, inisial S warga Camplong dan inisial H warga Karang Penang.

Baca Juga:  Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

“Dan yang positif itu berasal dari Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang. Ini diketahui berdasarkan hasil swab melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR),” tandasnya.

Menindaklanjuti temuan kasus positif itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kedisiplinan sesuai SOP yang telah ditentukan pemerintah.

Berita Terkait

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru