Gubernur Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Juni Mendatang

- Admin

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali memperpanjang masa Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.

Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor surat: 420/2438/101.1/2020 yang dikeluarkan 16 April 2020.

Dalam SE tersebut dijelaskan berpedoman pada edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan memperhatikan
perkembangan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur saat ini. Maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Edaran Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga:  Rayakan HUT Satpam Ke-39, Ini Pesan Gubernur Jatim

Perpanjangan masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah terpaksa diperpanjang, mengingat perkembangan penyebaran virus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Dalam Edaran Gubernur Jawa Timur bahwa masa bekerja dari rumah bagi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Selasa 21 April 2020, maka diperpanjang sampai dengan hari Senin 1 Juni 2020, dan kembali bekerja di kantor pada hari Selasa 2 Juni 2020.

Selain itu, masa Belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Selasa 21 April 2020, maka diperpanjang sampai dengan hari Senin 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada hari Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Gubernur Ketujuh Jatim, Khofifah Ajak Teladani Sosok Raden Panji Mohammad Noer

Masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah tersebut, jika dipandang perlu maka
akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan Penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) khususnya di Jawa Timur.

Juga disampaikan Gubernur Jawa Timur melalui Edaran tersebut, bahwa bagi Satuan Pendidikan yang berada di dalam kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten/Kota dihimbau untuk
menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah kerja masing-masing.

Di akhir Edaran Gubernur Jawa Timur mengharap, bahwa demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Dandim Pamekasan Resmikan Taman Inspirasi

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:17 WIB

Empat Tahun Kades Grebegan Bojonegoro Usulkan Pembangunan Jembatan, Hasilnya Nihil

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Senin, 29 April 2024 - 13:43 WIB

Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Berita Terbaru

Politik

Hanura Bojonegoro Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Senin, 6 Mei 2024 - 17:20 WIB