Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba Malaysia-Sampang

- Admin

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sindikat jaringan Narkoba, antar Malaysia Sokobenah Sampang Madura berhasil diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam pengungkapan ini, tak hanya sindikat jaringan narkoba, dari Polsek Jajaran juga mengungkap jaringan narkoba, serta kasus kejahatan jalanan curat curas (Curanmor), Kamis (19/3/2020).

Disampaikan, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono, dalam pengungkapan kasus narkoba, pada bulan Januari sampai bulan Februari oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Jajaran, dengan keseluruhan sekitar 72 tersangka.

“Di depan kalian ini, adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan Polres Tanjung Perak Surabaya, dan Polsek jajaran, yang dilakukan selama periode Januari – Februari,” kata Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono di depan para awak media.

Baca Juga:  Jadwal Audiensi Kembali Ditunda, Jaringan Kawal Demokrasi Sebut Bawaslu Sampang Plin Plan

Dijelaskan Kombes Pol Awi Setyono, terkait dengan jaringan Internasional, yaitu, pelaku ini, mengirim paket melalui jalur, Kediri kemudian ke Jember setelah Jember, ke Sampang terakhir disokobanah.

“Jadi, dari rekan-rekan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, itu, control delivery, kebetulan untuk kasus pada tanggal 27 Januari yang lalu ditangkap di kecamatan tanggul di daerah Jember dan itulah bentuk rutenya dari barang bukti yang disita ada 1,5 Kg, atas nama inisial AS dan LH,” ujar Kombes Pol Awi Setyono.

Sedangkan satu orang yang saat ini masih dalam pengejaran anggota, (DPO) sama juga jaringan Internasional. Untuk barang bukti, disita bisa mencapai 10,68 Kg, kalau yang ini, jalurnya mulai dari Malaysia.

“Ini kita lakukan pengejaran dan koordinasi dengan Malaysia. Yang perlu digaris bawahi, dari rekan-rekan semua dalam ungkapnya kasus ini, termasuk dari Polsek Jajaran,” tutur Kombes Pol Awi Setyono.

Baca Juga:  Baru Terpilih, Ketua DPC PPP Bojonegoro Ajak Para Kader Panaskan Mesin Politik

Dalam pengungkapan dari Polsek Jajaran, yaitu, terkait dengan kasus narkoba, selama periode Januari sampai Februari. Dan hasilnya, sudah terkempul ada sekitar 30 Kg, sabu dari rinciannya.

“Jadi, perlu kita ketahui, dari satu gram narkoba jenis sabu itu, bisa dikomsumsi 15 orang, 30.000 gram itu, bisa menyelamatkan 450.000 orang yang kita bisa selamatkan,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, tak hanya kasus narkoba saja, tapi selama Januari hingga Februari, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran, sudah berhasil memberantas kejahatan jalanan, curat curas (Curanmor), disamping itu, anggota berhasil menyita Box Kontainer.

Baca Juga:  Polda Jatim Dapat Bantuan Alat Kesehatan Dari Universitas Negeri Surabaya

Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku ini, yaitu, pencurian, penagihan ranmor, bajing loncat, jadi, dari sindikat pencurian ini, pelaku ini, memasukan salah satu anggonya, menjadi driver Kontainer, selama satu bulan sebelum kejadian,

“Jadi, mulai dari kawasan Tanjung Perak, tepatnya di jalan Tanjung Tembaga yang seharusnya barang ini, dikirim ke daerah Rungkut, kemudian oleh pelaku dipindahkan ke daerah gudang pergudangan di daerah Gedangan,” ucapnya.

Sesampai dipergudangan buduran, pelaku membongkar dan menjual kepada orang-orang tertentu yang kita cari (DPO), dan kita lakukan pengelacakan terhadap yang tersebut.

“Kita lacak, karena pelaku utama juga belum tertangkap sehingga ini, masih perlu kerja keras terkait dengan 80, dari modus yang tersebut,” tutup Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru