Pengedar Narkoba ‘Mati Kutu’ Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Sumenep Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika golongan I yaitu sabu-sabu, di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (05/03) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Jl. Pahlawan tepatnya di bengkel bubut.

Kemudian AKP Widiarti S Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah mendapat informasi selanjutnya Bripka Suhartono, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota dan anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Antisipasi Virus PMK, DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Hewan

“Setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berada tepat di pinggir jalan raya,” kata Widiarti.

Dengan cepat, selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP, setelah sampai tim Reskrim Polsek Kota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Rizal Fauzi (32).

“Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri warna putih kotak-kotak merah yang dipakai pelaku,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Sediakan Sanitizer di Beberapa Palayanan Publik, Cara Polres Sumenep Tangkal Penyebaran Virus Covid 19

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui ternyata narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang, yaitu Hasanudin Efendy (30) warga Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Setelah tersangka Rizal membeberkan identitas diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut, tim Reskrim Polsek Kota segera melakukan penangkapan.

“Bahwa Hasanudin Efendy mengakui dan membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat darinya, dan kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Widiarti.

Atas kasus tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu kasus tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga:  Achmad Fauzi Dititipi Anak Yatim dan Duafa oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru