Kasus Dokumen Palsu, Ditreskrimum Polda Jatim Tenemukan Banyak Barang Bukti

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam pengungkapan dokumen palsu, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak, Jum’at (21/2).

Dalam pengungkapan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan oleh tersangka ini, anggota berhasil menemukan barang bukti yang cukup banyak. Yaitu, cap-cap Stempel yang digunakan pada dokumen-dokumen, yang mana cap-cap ini, berasal dari berbagai kabupaten se-Indonesia.

“Cap-cap (Stampel) yang digunakan untuk dokumen, yaitu, kalau dokumen dari lombok, mengunakan Cap dari wilayah Lombok. Tapi ini palsu semua,” kata Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Kasus Ambruknya Bangunan Sekolah di Pasuruan Masuk Tahap P-21

Kemudian, lanjut dia, Ngawi Tuban Malang Blitar dan berbagai tempat berapa kabupaten di Jawa Timur dan di luar Jawa Timur, ada juga cap (Stempel) KUA yang berkaitan dengan surat-surat, atau keterangan nikah dan sebagainya.

“Ada juga Cap Stempel dari berbagai kecamatan Tarakan dan ada juga beberapa blangko kartu KK dan Akte kelahiran yang dipalsukan,” ungkapnya.

Seandainya tidak ditemukan oleh Polisi, mungkin ini sudah digunakan.

“Ratusan blangko kartu KK dan catatan sipil atau akte kelahiran yang masih keadaan kosong, tapi kalau kita lihat secara fisik, ini seperti hologramnya ada, tapi ini, palsu, jadi dokumen-dokumen bisa digunakan paspor. Contoh paspor kemudian juga untuk KTP,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite 4,5 Ton di Sumenep

Pihaknya juga menyampaikan, akan mengantisipasi, dengan kasus ini, juga ada kaitannya dengan demokrasi tahun 2020, di Pilkada serentak dan jangan sampai ngurus-ngurus ataupun metode-metode, digunakan juga untuk memanipulasi.

“Mungkin arahnya ke suara mungkin ya, maka dari itu, kita antisipasi, sampai ini gunakan, akan kami tindak tegas, bagi para pelaku,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim.

Menurutnya, Sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, pihaknya akan terus mengembangkan, dan akan terus disampaikan kepada masyarakat. Dan pihaknya mengimbau jangan sampai terjadi permasalah-permasalahan terkait dengan adanya modus pemalsuan data kependudukan seperti ini.

Baca Juga:  Bersama Polsek Kangean, Desa Sumber Nangka Distribusikan 5000 Masker Kain

“Dalam perbuatannya tersangka ini cukup berat, dan sangsinya pergerakan kita terapkan pasal 263 pemalsuan, kemudian kita kenakan juga dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan pasal 4 dan pasal 96 dengan ancaman hukuman cukup tinggi ya sekitar 10 tahun,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Pitra Ardian Ratulangie.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru