Tagih Debitur di Gereja, Wom Finance Surabaya Digugat

- Admin

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lantaran ditagih dirumah ibadah dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya namun tidak terbukti, seorang debitur melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) dan 2 orang kepala Cabang Surabaya, Jawa Timur.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis 12 Februari 2026 dengan nomer perkara 186/Pdt.G/2026/PN Sby, yang mana jadwal pada Kamis 25 Februari 2026 masuk sidang perdana.

Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Sidoarjo, Helmi Rizal SH menegaskan bahwa kliennya saudara Yosua GP melakukan perjanjian sewa / kredit di Wom Finance cabang Sukomanunggal, unit Mobil Alphard.

Baca Juga:  Terjatuh, Sepeda Motor Mio Diseruduk Truk

Namun berjalannya waktu perekonomian kurang stabil baru ada tunggakan sekitar 2 bulan dan dilakukan penagihan di rumah ibadah. dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 13 November 2025, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1301/XI/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, kemudian dihentikan (SP3) setelah Penggugat diklarifikasi oleh penyidik.

“Klien kami terpaksa melakukan Gugatan PMH karena pertama penagihan ke gereja pada saat jam ibadah, pada akhirnya moral dan psikologis klien kami tergoncang, yang kedua dilaporkan ke Polrestabes atas tuduhan tidak mendasar. alhasil setelah klien kami diklarifikasi keluar SP3 dari penyidik,” tegasnya. Rabu 25/2/2026.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Semeru 2020, Polda Jatim Sosialisasi Covid-19

Masih penjelasan Helmi tergugat selain Wom Finance karyawan ada 2 orang, diantaranya inisial OT selaku kepala cabang Wom Finance cabang Sukomanunggal Surabaya, dan Head
Collection inisial HR.

“Disini sidang perdana jadwalnya besok 26 Februari, jumlah tergugat ada tiga, pertama WOM Finance, Kepala Cabang WOM Sukomanunggal dan Head Collection Cabang Sukomanunggal Surabaya, tandasnya.

Sementara, Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Dwi Indrotito Cahyono S.H, M.M menegaskan bahwa point utama negara yang berasaskan Pancasila tidak boleh mengganggu umat beragama untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan masing masing.

Baca Juga:  Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Grand Max Ini Terjun ke Sawah

“Rumah ibadah adalah tempat suci dan bukan tempat untuk penagihan utang. Tindakan ini meresahkan, melanggar norma kesopanan, dan melanggar aturan OJK mengenai tata cara penagihan, itu sudah jelas,” singkatnya.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB