Oknum Ber-APD Pungut ‘Upeti’ di Portal Jembatan Luwihhaji Bojonegoro

- Admin

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terang-terangan terjadi di kawasan Jembatan Luwihhaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Sebuah rekaman video amatir yang viral di media sosial hari ini menunjukkan oknum memanfaatkan celah portal pembatas kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk menarik keuntungan pribadi dari para sopir.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan kelas kabupaten. Portal tersebut dipasang dengan spesifikasi ketinggian maksimal 3,5 meter dan lebar bersih 2,1 meter.

Pembatasan ini bertujuan agar kendaraan berat yang melebihi kapasitas tidak melintasi jembatan, guna mencegah kerusakan struktur bangunan yang baru saja diperbaiki.

Baca Juga:  Reses Kali ini, Anis Mustofa Bawa Aspirasi terkait PJU di Bojonegoro, Drainase dan Laptop untuk Paud

Namun, dalam video yang beredar luas, terlihat satu sisi portal jembatan belum terpasang sempurna. Celah tersebut dimanfaatkan oleh para sopir kendaraan besar untuk tetap bisa melintas demi menghindari rute putar yang jauh.

Ironisnya, di lokasi tersebut tampak seseorang mengenakan seragam keselamatan kerja (APD) lengkap berdiri di sisi jalan.
Bukannya mengarahkan kendaraan sesuai aturan tonase, oknum tersebut justru terlihat memungut uang dari setiap kendaraan yang lewat.

“Lhooh bayar, lhooh lewat kon bayar (Lho bayar, lho lewat sana bayar),” ungkap suara pengambil gambar dalam rekaman tersebut dengan nada satir.

Baca Juga:  Jembatan Maut Desa Grebegan Bojonegoro Sudah Dianggarkan

“Bayarnya Lima Ribu, Gaes”
Aksi ini dikeluhkan langsung oleh para sopir yang melintas.

Karena terdesak waktu dan enggan memutar jauh, mereka terpaksa merogoh kocek untuk memberikan “upeti” tidak resmi.

“Ini bayarnya lima ribu, Gaes,” ujar sang sopir dalam video tersebut dengan nada dongkol sembari menyodorkan uang kertas kepada oknum di sisi portal.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fritama, belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi pungli di lokasi tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media Suara Bangsa melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka di Kodam V Brawijaya

Pengemudi truck Warga Kecamatan Ngraho dan pengguna jalan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penertiban di lokasi agar fungsi portal,serta evaluasi lagi pemasangan portal tersebut.

“Tolonglah pemerintah mengkaji lagi terkait pemasangan portal tersebut,manfaat nya dan kegunaannya,” pungkasnya yang enggan disebutkan namanya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru