Transparansi BKKD di Bojonegoro Dipertanyakan, Belajar dari Kasus Desa Kemiri

- Admin

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Forum dialog interaktif “Sapa Bupati” di Pendopo Malowopati, Senin (19/1/2026), berubah menjadi panggung kritik tajam. Bukan tanpa alasan, proyek pengaspalan dan pengecoran jalan di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), kini berada di bawah sorotan lampu kuning akibat minimnya transparansi.

​H. Surgi, seorang warga Desa Kemiri, secara terbuka menggugat ketertutupan Pemerintah Desa terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis proyek di RT 5, 6, dan 7. Upaya Surgi untuk mengawal uang rakyat justru kandas setelah pihak desa dan konsultan menyebut dokumen tersebut bersifat “privasi”.

Ia yang hadir di pendopo Malopati bersama empat orang warga kemiri dimana ia merasa ingin keadilan terjadi di bumi kemiri.

​“Bagaimana masyarakat bisa menilai kalau dokumen RAB dan gambar tidak boleh diakses? Ini uang rakyat!” tegas Surgi di hadapan Bupati Setyo Wahono.
​Secara edukatif, argumen “privasi” untuk dokumen anggaran negara menurutnya adalah kekeliruan fatal.

Baca Juga:  Memanas! Organisasi Sayap Partai PPP Sampang Adukan Dedi Dores ke Polisi dengan Pasal Fitnah

Imbuhnya, Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh dokumen penggunaan anggaran negara/daerah wajib terbuka untuk umum. Ketertutupan informasi sering kali menjadi indikator awal adanya tata kelola yang tidak sehat.

Secara terpisah warga kemiri yang ikut dialog sapa bupati,​Kegelisahan warga Kemiri bukanlah tanpa dasar.
Publik Bojonegoro tentu belum lupa pada deretan oknum Kepala Desa yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akibat penyelewengan dana BKKD.

Namun pada tahun ini APIP dan APH terkesan tidak bekerja, meskipun wacana di bawah menjadi titik kemarahan warga dengan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Satuan Lalu Lintas Polda Jatim, Laksanakan Donor Darah

“Sebut saja kasus di Kecamatan Padangan dan Kasiman beberapa tahun lalu, di mana manipulasi volume proyek dan monopoli pihak ketiga menyeret para pemimpin desa ke balik jeruji besi.”Ungkapnya.

Warga Kemiri yang enggan disebut namanya memberikan peringatan keras. Ia meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH tidak hanya menjadi penonton di akhir cerita, sebelum terjadi konflik yang lebih luas.

Ia menegaskan bahwa pengawalan negara harus hadir sejak sebelum semen pertama dituang, bukan saat audit kerugian negara muncul.

​“Mestinya APIP dan APH segera memitigasi di lapangan. Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, jangan sampai Kepala Desa terjerat hukum seperti kades-kades yang seperti didesa lain tahun sebelumnya,” cetusnya.

​Menanggapi tensi tinggi ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono langsung mengambil langkah reaktif.
Ia memerintahkan Inspektorat dan dinas teknis untuk turun langsung melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di Desa Kemiri.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid 19 Probolinggo Selesai Lakukan Vaksinasi Tahap 1

​“Kepala dinas terkait dan Inspektorat nanti bisa datang langsung ke lapangan. Hasilnya tolong disampaikan ke Pak Surgi,”perintah Bupati,memberikan sinyal bahwa transparansi BKKD di seluruh Bojonegoro tidak bisa ditawar dan tertutup.

​Catatan Kritis dari Redaksi Suara bangsa, Mitigasi adalah Harga Mati.

​Besarnya dana BKKD Bojonegoro,yang mencapai ratusan miliar rupiah,menuntut pengawasan ekstra ketat. Proyek di Desa Kemiri ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem pengawasan daerah.

​Pentingnya APIP: Inspektorat harus bertindak sebagai pendamping (consulting) dan penjamin kualitas (assurance) agar desa tidak salah langkah.

​Peran APH: Kejaksaan dan Kepolisian perlu melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan monitoring lapangan yang nyata untuk menutup celah moral hazard.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru