Dirlantas Polda Jatim Lauchingkan E-TLE

- Admin

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Aditya Panji Anom sosialisasikan program Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE).

Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) yang merupakan sistem penegak hukum lalu lintas kususnya di wilayah Polda Jawa Timur, yang sudah di tandatangani Walikota Surabaya, tepatnya, pada hari Jum’at (27/12/2019) pukul 13.00 Wib di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan, dalam program E-TLE ini, sudah di resmikan dan dilauchingkan pada tanggal 14 Januari 2020 kususnya di wilayah Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Merasa Diberitakan Sepihak, MRS Warga Perak Jombang Ancam Laporkan Media Cetak dan Online ke Dewan Pers

“Adapun dalam titik-titik pemasangan kamera yang berada di wilayah Jawa Timur, ada 700 titik, yang sementara ini, dilakukan uji coba selama 7 hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa (07/1/2020).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom menjelaskan, dengan adanya Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) ini, selama 7 hari kita, melakukan uji cobak, supaya masyarakat tau bahwa E-TLE sudah di pasang dan di berlakukan di wilayah Jawa Timur.

Pihaknya juga menerangkan, ketika terekam kamera, yang pada saat itu melanggar aturan lalu lintas yang ada, dari anggota Operator E-TLE Ditlantas Polda Jatim, akan memberikan informasi tentang pelanggaran yang sudah di lakukan oleh para pengguna jalan.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Satu Tewas

Lanjut dia, setelah mendapat informasi dari Operator E-TLE Ditlantas Polda Jatim, selama 5 hari, tidak ada konfirmasi dari pelanggar maka kita terbitkan surat tilang, dan dikirim ke kejaksaan yang berada di wilayah masing-masing.

“Kalau tidak di ambil di kejaksaan terkait, maka nantinya akan ke blokir STNKnya, dan tidak bisa melakukan perpanjangan pajak sebelum melakukan membayar denda e-Tilang tersebut,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom.

Dengan adanya hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Lelah Saat Menempuh Perjalanan Jauh, Truck Tengki Tambrak Pembatas Jalan Tol

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Utamakan keselamatan dalam berkendara tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru