Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

- Admin

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik bersama Kepala Kejari Budi Hartono, pada Senin (08/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

“MoU kita ini berkaitan dengan keperdataan yang dilakukan Bank Sampang dengan Kejari Sampang yang dalam hal ini di komandani pak Kasi Datun,” kata Budi.

Baca Juga:  Jalan Poros Desa Dulang Rusak Parah, Sekda Sampang: Itu Tidak Boleh Dibiayai APBD

Tidak hanya itu, lanjut Budi, MoU ini juga memitigasi risiko hukum dan diharapkan membantu penyelesaian kredit bermasalah, termasuk menangani perkara lain yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

“Yang akan diajukan dan dimintakan pendampingan ke kita nanti ada sekitar 14 Surat Kuasa Khusus atau SKK, kita akan minta ekspos di kantor, termasuk kredit macet,” tutur Budi.

Menurut Budi, MoU tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada negara atau BUMD dalam pendampingan hukum. Tujuannya, menyelematkan kerugian negara saat terjadi sengketa dengan pihak lain.

“Kehadiran jaksa pengacara negara ini dalam hal MoU dengan Bank Sampang, tentunya di Bank Sampang itu banyak kredit macet yang di konsultasikan kepada kita,” imbuh Budi.

Baca Juga:  Ngebut, Mobil Pikap Asal Pamekasan Masuk Tambak di Sampang, 4 Orang Luka-Luka

Maka untuk itu, pihaknya akan membantu Bank Sampang dalam penanganan pembiayaan bermasalah atau kredit macet agar para nasabah yang belum membayar bisa segera membayar.

Apabila nanti ada ditemukan perkara tindak korupsi, kata Budi, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap jaminannya serta hal-hal lainnya dalam perkara itu.

“Harapan kami, dukungan Kejaksaan Negeri Sampang ini dapat meningkatkan penyelesaian kredit bermasalah untuk perbaikan kinerja Bank Sampang,” pungkas Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik mengatakan, kerjasama dilakukan tidak hanya dalam hal untuk kepentingan pendampingan hukum. Tetapi juga melakukan pemanggilan terhadap debitur-debitur bermasalah.

Baca Juga:  Curah Hujan Berkurang, Petani Tembakau di Sampang Mulai Mengolah Lahan

“Iya harapan kami tentu dalam hal untuk pendampingan hukum. Agar aset-aset yang sudah ada terkelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan setoran PAD,” ujar Asyik.

Sebab, kata Asyik, dengan semakin cepatnya penyelesaian semua pembiayaan bermasalah tentunya akan bisa meningkatkan laba Bank Sampang.

“Melalui kerja sama ini, Bank Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kredit dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelesaian pembiayaan bermasalah,” imbuh Asyik.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang yang bersedia melakukan kerjasama tersebut.

“Semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,” tandas Asyik.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB