Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

- Admin

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik bersama Kepala Kejari Budi Hartono, pada Senin (08/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

“MoU kita ini berkaitan dengan keperdataan yang dilakukan Bank Sampang dengan Kejari Sampang yang dalam hal ini di komandani pak Kasi Datun,” kata Budi.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Pengendara Motor di Torjun Sampang Srempet Mobil Daihatsu Ayla

Tidak hanya itu, lanjut Budi, MoU ini juga memitigasi risiko hukum dan diharapkan membantu penyelesaian kredit bermasalah, termasuk menangani perkara lain yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

“Yang akan diajukan dan dimintakan pendampingan ke kita nanti ada sekitar 14 Surat Kuasa Khusus atau SKK, kita akan minta ekspos di kantor, termasuk kredit macet,” tutur Budi.

Menurut Budi, MoU tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada negara atau BUMD dalam pendampingan hukum. Tujuannya, menyelematkan kerugian negara saat terjadi sengketa dengan pihak lain.

“Kehadiran jaksa pengacara negara ini dalam hal MoU dengan Bank Sampang, tentunya di Bank Sampang itu banyak kredit macet yang di konsultasikan kepada kita,” imbuh Budi.

Baca Juga:  Cuaca Tak Menentu, Sejumlah Petani Tembakau di Sampang Mengaku Galau

Maka untuk itu, pihaknya akan membantu Bank Sampang dalam penanganan pembiayaan bermasalah atau kredit macet agar para nasabah yang belum membayar bisa segera membayar.

Apabila nanti ada ditemukan perkara tindak korupsi, kata Budi, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap jaminannya serta hal-hal lainnya dalam perkara itu.

“Harapan kami, dukungan Kejaksaan Negeri Sampang ini dapat meningkatkan penyelesaian kredit bermasalah untuk perbaikan kinerja Bank Sampang,” pungkas Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik mengatakan, kerjasama dilakukan tidak hanya dalam hal untuk kepentingan pendampingan hukum. Tetapi juga melakukan pemanggilan terhadap debitur-debitur bermasalah.

Baca Juga:  Susah Bernapas, Alasan Sejumlah Warga Sampang Enggan Pakai Masker

“Iya harapan kami tentu dalam hal untuk pendampingan hukum. Agar aset-aset yang sudah ada terkelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan setoran PAD,” ujar Asyik.

Sebab, kata Asyik, dengan semakin cepatnya penyelesaian semua pembiayaan bermasalah tentunya akan bisa meningkatkan laba Bank Sampang.

“Melalui kerja sama ini, Bank Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kredit dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelesaian pembiayaan bermasalah,” imbuh Asyik.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang yang bersedia melakukan kerjasama tersebut.

“Semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,” tandas Asyik.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru