Soal Kasus Penggelapan BLT, Dinsos Pamekasan Imbau Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Kasus yang Sama

- Admin

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Adanya kasus penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa, yang ada di salah satu Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, ini kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Herman Hidayat S, ST MM.

BLT BBM, BPNT maupun PKH merupakan Program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. untuk Dinas Sosial sendiri, hanya membantu mensosialisasikan Program tersebut.

Herman mengatakan bahwasanya semua data penerima manfaat itu dari Pusat yang diberikan langsung kepada PT Pos Indonesia, jadi, kewenangan Dinas Sosial hanya membantu mensosialisasikannya, Jum’at (06/01/2023/ siang.

Baca Juga:  PAC GP Ansor Kota Bondowoso Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an dan Santunan Anak Yatim

Menurutnya, kasus seperti ini memang sangat sensitif sekali, maka dari itu pihaknya terus melakukan sosialisasi.

“Ketika ada permasalahan dan keluhan kami sebisa mungkin berupaya untuk membantu, kemudian kami koordinasikan ke PT Pos agar masyarakat betul-betul mendapatkan haknya,” ucap Herman

“Akan tetapi kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan kami hanya membantu,” tuturnya.

Herman juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya bersurat ke Kementerian Sosial, agar supaya nantinya ada perbaikan-perbaikan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) khususnya yang ada di Kabupaten Pamekasan, untuk jangan takut dan segera melapor kepada pihak hukum, ketika menemukan kasus yang sama.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Beri Bantuan Warganya yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

“Semoga kasus yang sudah terjadi ini, bisa menjadi pembelajaran bagi Desa-Desa lainnya, agar bagaimana mereka benar-benar menyampaikan haknya kepada KPM,” harap Herman.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru