60 Desa Siltapnya Tak Cair, AKD akan Lakukan Mediasi Lagi Dengan DPRD Bojonegoro

- Admin

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 60 Desa di Bojonegoro Penghasilan tetap (Siltap) belum cair. Akibatnya sejumlah desa resah dengan kejadian tersebut.

Pasalnya, Siltap yang merupakan bagian dari tunjangan dan gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, RT, linmas, yang termaktub di Alokasi Dana Desa (Add) belum bisa dinikmati.

Hal itu disebakan beberapa aturan baru yang sedang digodok oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dengan dasar Pajak belum bisa 90 persen terlampui, ada sekitar 60 desa yang belum bisa mencairkan siltapnya, dengan demikian desas desus terkait Siltap menjadi isu dikalangan perangkat desa.

Baca Juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028

Edi Sunarto mengatakan bahwa ada beberapa desa yang belum bisa cair, kalau hal tersebut dikaitkan dengan pembayaran pajak yang masih nyantol di desa, itu sangat tidak bisa dibenarkan dan tidak ada dasar hukumnya, maka dengan mediasi dengan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang rencana besok dilakukan, hal tersebut agar ada solusi dengan baik, antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMPD) Bojonegoro dan Perangkat Desa.

“Maka itu saat kemarin kita rapat dengan BPKAD dan DPMPD sudah kita sampaikan,kita ambil jalan tengah saja, kalau itu tidak dicairkan karena pajak nya nungak dan belum lunas, itu tidak benar dan belum ada edaran hal itu,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Jalan Santai di Kedungadem, Sesekali Sapa Warganya

Kepala Desa Tikusan tersebut menambahkan, karena banyak penungak penungak pajak yang diikutkan ke desa, itu bisa segera dibuatkan rekening dan diketahui oleh Pemkab Bojonegoro, karena Perangkat desa dalam penarikan pajak sebatas membantu pemkab Bojonegoro.

“Saat rapat kemarin kita sudah sodorkan dan usulkan agar Pemkab segera membuat rekening bagi penunggak pajak yang diikutkan di desa,” terangnya.

Pihaknya berharap bagaimana nanti dalam pencairan siltap bisa diterima oleh perangkat desa setiap bulanya. Bisa saja nanti untuk bekerja sama dengan Bank Perkreditan rakyat (BPR).

Baca Juga:  Seorang Dokter dan Balita Berusia 3 Tahun di Sumenep Positif Covid-19

“Harapannya, Siltap Perangkat desa bisa diterima tiap bulan dan bisa saja nanti pemkab bisa bekerja sama dengan BPR,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru