2 Tahun Kasus Cabul Mengendap di Polres Padang Sidempuan, Yayasan Burangir : Merasa Miris dan Aneh

- Admin

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya AL (33) pria yang sudah berumah tangga warga Kecamatan Batu Nadua Kota Padang Sidempuan menjadi bahan perbincangan warga.

Kasus yang terjadi dua tahun lalu dengan korban DFS (14) seorang siswi perempuan ‘mengendap’ di Polres Padang Sidempuan diduga karena adanya perdamian kedua belah pihak, Jum’at (26/8/2022).

Sedangkan TKP kejadian terjadi di sebuah kafe daerah Jalan Baru By Pas, Pudun Jae, Kecamatan Batunadua pada tanggal pada 2020 lalu sesuai LP: STPL /314/IX/2020/SU/PSP, tertanggal 22 September 2020 lalu.

Baca Juga:  Yabhysa Sampang Salurkan Bantuan ke Pasien TBC Tidak Mampu

Dimana ayah korban, KS (47) melaporkan langsung dan laporan sudah diterima oleh Polres Padang Sidempuan.

Namun mirisnya, hingga hari ini diduga pelaku bebas berkeliaran tanpa ada beban dan seolah manusia kebal hukum dan ditakuti di Kota Padang Sidempuan, terbukti kasus cabulnya tak diproses hingga kepersidangan.

Terkait hal tersebut, Yayan Burangir Juli Herniatman Zega yang turut mendampingi korban mengungkapkan pihaknya merasa miris dan aneh kasus ini.

“Berdamai antara korban dan pelaku itu boleh saja, tetapi hukum harus lanjut karena ini kasus perlindungan anak bukan tipiring,” terangnya.

Baca Juga:  Fahru Rozi Nahkodai LPA Kota Padang Sidempuan 

Menurutnya, selain itu perdamaian tanggal 6 Oktober itu hanya bisa meringankan hukuman di persidangan bukan ‘menghentikan’ kasus di kepolisian, Apalagi ini sudah dua tahun.

“Kalau ada kasus pencabulan lagi maka boleh damai lagi? lucukan. Dan restorative justice itu ngak berlaku di kasus UU Perlindungan anak apalagi pelakunya Bapak – Bapak,” kata Juli Zega.

Sementara itu, Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasatreskrim AKP Bambang Priyatno, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya perdamaian tanpa sepengetahuan penyidik.

Baca Juga:  2 Putri Asal Kota Padang Sidempuan Jadi Finalis Pada Ajang Putri Anak Sumatera Utara Tahun 2023

“Untuk Kasus ini tanpa sepengetahuan Penyidik mereka sudah berdamai dan bermohon cabut aduan kepada Polres Padang Sidempuan,” kata Kasatreskrim sambil menunjukkan beberapa bukti serta ditanda tangani kedua belah pihak yang bermaterai.

Sedangkan dalam laporan, Undang-undang yang dilaporkan yakni sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 (2)dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru