Asyik Pesta, Dua Pemuda Pendatang Ini Digelandang ke Mapolres Sumenep

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua pemuda pendatang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan merasakan pengabnya sel tahanan.

Pasalnya, keduanya melakukan pesta dabu di sebuah kamar di rumah warga alamat Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Senin (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya adalah Arie Irawan Bin Supriwatno (40) Alamat KTP jalan Mawar No. 55 Lk. IV Medan Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, dan Kurniawan Sapta Adi (20) warga Dusun Malangan, Desa Pademawu, Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Maling Sapi di Gapura Ditangkap Resmob Polres Sumenep, 2 Orang Lainnya DPO

Keduanya ngekos di jalan Mahoni Desa Pangarangan, Kecamaan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kecamatan Batuan.

Sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, kemudian mendapat informasi di salah satu rumah warga Desa Batuan ada yang sedang melakukan pesta sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut terdapat dua orang, saat dilakukan penangkapan disertai penggeledahan tepatnya di salah satu kamar ditemukan barang bukti di atas kasur, lantai” terangnya.

Baca Juga:  Terima 1.480 Dosis Vaksin Sinovac, Sampang Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Perdana Besok

Barang bukti tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dan seprangkat alat hisap ditemukan pada lantai kamar.

“Hasil introgasi kedua terlapor mengakui telah melakukan pesta sabu, selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari keduanya, polisi mengamankan dua) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,46 gram, 0,48 gram (total keseluruhan ± 0,94 gram).

Baca Juga:  Dukuh Sendangrejo Desa Grebegan Kalitidu Bojonegoro Bersholawat Bersama

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk Sprite yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru